Celebrity

Teddy Pardiyana Ajukan Hak Waris Anak ke Keluarga Sule Demi Administrasi Sekolah

Advertisement

Perseteruan antara komedian Sule dan Teddy Pardiyana kembali memanas. Teddy Pardiyana diketahui telah mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama (PA) Bandung terkait status hak ahli waris anak perempuannya, Bintang. Dalam perkara ini, pihak termohon adalah keluarga Sule, yang meliputi Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadillah, Ferdinand Adriansyah, serta ibu mendiang Lina, Utisah.

Teddy Pardiyana menegaskan bahwa pengajuan ini bukan semata-mata soal harta, melainkan demi kepentingan administrasi sang anak. Ia memaparkan kondisi terkini putrinya yang dalam keadaan sehat dan baru saja merayakan ulang tahun keenamnya pada 9 November 2025. “Ya, Dede Bintang alhamdulillah kemarin mah batuk pilek tapi udah sembuh. Ini sekarang udah enam tahun, kemarin 9 November 2025 itu ulang tahun yang ke-6. Makanya kemarin itu perlu beberapa administrasi buat sekolah, yang harus pakai legal standing, yang berhubungan dengan surat-surat yang nyambung ke almarhumah,” kata Teddy Pardiyana dalam wawancara Zoom, Sabtu (17/1/2026).

Lebih lanjut, Teddy menjelaskan bahwa permohonan ke pengadilan ini bertujuan untuk memperjelas status hukum Bintang, terutama terkait kebutuhan administrasi sekolah. “Iya betul, lebih fokus ke administrasinya buat kelengkapan sekolahnya. Terus ke sananya juga emang harus, udah lama ya, enam tahun harus ada legal standing-nya. Dulu kan pernah diberitakan Dede Bintang bukan anaknya atau apa gitu di gosipnya. Nah sekalian karena udah lama juga, harus ada klarifikasi lah sedikitnya,” ungkapnya.

Terkait komunikasi dengan keluarga Sule sebelum pengajuan permohonan, Teddy mengaku sempat mencoba menjalin pertemuan. Ia menyebut terakhir kali berkomunikasi dengan Putri Delina pada awal Januari 2026. “Terakhir komunikasi kemarin tanggal 6 Januari 2026 buat pertemuan. Saya ngajak buat pertemuan di Pengadilan Negeri A1, tapi Teh Putrinya masih liburan sekolah sampai tanggal 12, jadi nggak bisa katanya,” beber Teddy.

Advertisement

Meskipun demikian, Teddy menyebut Putri Delina sebenarnya memiliki niat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun, proses tersebut dinilai berjalan terlalu lama. “Teh Putri sendiri ada niatan secara kekeluargaan buat ketemu membicarakan penetapan waris. Cuman pengennya nggak dipublikasikan. Karena udah lama dan nggak beres-beres, akhirnya saya memberikan surat kuasa ke Bu Wati dan Alinurdin Partner biar legal standing-nya jelas dan cepat beres,” jelasnya.

Teddy juga mengungkapkan kesulitannya berkomunikasi dengan anggota keluarga Sule lainnya lantaran kesibukan masing-masing. “Kalau saya minta ke Teh Putri atau Aa Iky kadang-kadang mereka sibuk syuting atau apa, jadi nggak pernah ada titik temu sampai enam tahun ini. Makanya ya sudah, saya delegasikan lewat kuasa hukum langsung ke pengadilan, biar semuanya beres,” pungkas Teddy.

Advertisement