Aktor Ammar Zoni memberikan kesaksian sebagai terdakwa dalam sidang kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (8/1/2026). Dalam kesaksiannya, Ammar Zoni tak kuasa menahan tangis dan memohon agar diizinkan pulang, mengakui kesalahannya yang telah terjerat masalah narkoba hingga empat kali.
Rasa Bersalah dan Permohonan Pulang
“Ini sudah cukup saya mohon, saya mau pulang Pak, saya mau pulang,” kata Ammar Zoni dengan suara bergetar di ruang sidang. Ia menambahkan, “Saya sangat merasa bersalah. Ini yang ini yang keempat saya tersandung masalah.” Tangisnya pecah saat Jaksa mengingatkan Ammar tentang waktu yang terbuang di penjara, padahal kariernya sedang terbuka lebar.
Ammar mengaku semakin merasa bersalah karena mengetahui adanya peredaran narkoba di Lapas namun memilih diam. “Saya ngerasa bersalah. Saya ngerasa bersalah karena saya tidak memberi tahu. Saya tahu tapi saya nggak ngasih tahu,” ungkapnya.
Alasan Pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
Terkait BAP awal, Ammar Zoni menegaskan bahwa kesaksiannya di persidangan tidak dilebihkan atau dikurangi. Ia menjelaskan alasan mencabut BAP sebelumnya. “Apa yang saya tahu semuanya dan saya rasakan semuanya, Yang Mulia, tidak saya lebihkan dan tidak saya kurangi. Dan saya minta juga memang di BAP itu saya cabut karena memang tidak sesuai dengan apa yang terjadi,” jelas Ammar Zoni.
Ia juga mengungkapkan tidak mendapatkan pendidikan, kesempatan membaca atau melihat, serta tidak didampingi pengacaranya saat BAP awal. “Saya juga tidak mendapatkan pendidikan, kesempatan membaca atau melihat, dan menghadirkan pengacara saya untuk mendampingi saya,” tuturnya.
Bantah Kepemilikan Ganja dan Pengakuan Penggunaan
Ammar Zoni secara konsisten membantah sebagai pemilik ganja yang ditemukan petugas di atas pintu selnya. Ia menggambarkan sel tersebut dihuni empat orang dengan dua tingkat tempat tidur, di mana ia tidur sendirian di bagian atas. “Sebenarnya harusnya dua-dua, cuma karena saya minta dan bayar lebih untuk mingguan kamar, jadi saya di atas sendirian,” katanya.
Ia menjelaskan ganja tersebut ditemukan di atas ventilasi pintu masuk sel, yang hanya terlihat jika ia menengok ke bawah dari tempat tidurnya. Namun, ia mengaku tidak pernah melihat barang tersebut di sana. Meskipun demikian, Ammar mengakui pernah menggunakan ganja di Rutan Salemba pada tahun 2023. “Kalau ditanya, ‘Apakah saya pakai ganja di Rutan?’ Iya saya memakai ganja waktu itu di Rutan,” katanya. Ia menegaskan ganja yang pernah dikonsumsinya berasal dari seseorang bernama Black dan tidak mengetahui bagaimana barang itu bisa masuk ke rutan.
Tawaran Uang untuk Urus Narkoba dan Kepemilikan Ponsel
Ammar Zoni juga mengungkap adanya sosok bandar narkoba di Rutan Salemba bernama Andre. Pada 31 Desember, rekan satu selnya, Jaya, sempat menawarinya terlibat dalam urusan narkoba dengan imbalan uang. “Jadi si Jaya menawarkan, mau tambahan gak untuk tahun baru? Ada uang Rp 10 juta, cuma melihatin saja narkoba. Saya ketawa, Yang Mulia. Harga saya gak segitu,” ujar Ammar, menegaskan penolakannya.
Saat ditanya mengenai kepemilikan dua ponsel di rutan, Ammar menjelaskan salah satunya adalah miliknya (Samsung), sementara yang lain merupakan hasil gadai dari tahanan lain bernama Black. “Oh, bukan HP saya dua. Saya HP saya cuma satu. Samsung, iya,” jawab Ammar Zoni. “Ada orang jadi ngegadein gitu loh, Yang Mulia. Dia butuh uang, jadi ngegadai, jaminin saya,” lanjutnya. Black menggadaikan ponselnya kepada Ammar Zoni pada 31 Desember seharga Rp 300 ribu, namun belum menebusnya.






