Penyelidikan atas meninggalnya selebgram Lula Lahfah menemui titik terang dengan ditemukannya sebuah tabung berwarna merah muda, yang populer disebut ‘Whip Pink’, di lokasi kejadian. Benda ini diakui pihak kepolisian menjadi salah satu kunci penting dalam proses penyelidikan.
Temuan di Kamar Asisten Rumah Tangga
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah pada Jumat (30/1/2026) mengonfirmasi keberadaan barang bukti tersebut. “Di sini ada barang-barang bukti yang tadi kita lihat salah satunya adalah tabung pink,” ujarnya.
Namun, tabung tersebut tidak ditemukan di kamar pribadi Lula Lahfah. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa benda itu ditemukan di kamar asisten rumah tangga (ART) Lula yang berinisial A. “Berdasarkan fakta yang ada di lapangan, tempat kejadian perkara, bahwa tabung itu kami temukan di kamar dari saudari A, yang di mana asisten rumah tangga pada saat kami melaksanakan olah TKP,” tutur Kombes Pol Budi Hermanto.
Kesaksian ART dan Hasil Pemeriksaan
Meskipun ditemukan di kamarnya, saksi A mengaku baru pertama kali melihat tabung pink tersebut selama bekerja dengan mendiang Lula Lahfah. “Oleh karena ada dugaan kami apakah saudari LL ini sering menggunakan, akan tetapi dari saudari A memberikan kesaksian baru pertama kali melihat tabung pink tersebut, yaitu asisten rumah tangganya baru pertama kali,” jelas Kombes Pol Budi Hermanto.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Puslabfor Polri, tabung pink tersebut dinyatakan kosong. “Saudari A itu membawa kantong yang berisi tabung pink tersebut, yang setelah kita dalami dan setelah hasil dari pemeriksaan Puslabfor, tabung tersebut kosong,” ungkap Kombes Pol Budi Hermanto.
Spekulasi Nitrous Oxide dan Penghentian Kasus
Muncul berbagai spekulasi mengenai keterkaitan gas Nitrous Oxide (N2O) dengan kematian Lula Lahfah. Pihak kepolisian menegaskan bahwa semua temuan telah dijabarkan sesuai fakta yang ada.
Pihak keluarga telah menyatakan sepakat untuk tidak dilakukan proses autopsi terhadap jenazah Lula Lahfah. “Tidak dilakukan autopsi,” tegas Kombes Pol Budi Hermanto.
Tanpa adanya autopsi, polisi tidak dapat memastikan apakah ada kandungan gas tertentu di dalam tubuh Lula Lahfah. Dengan demikian, kasus ini secara resmi dihentikan penyelidikannya.






