Perseteruan antara komedian Sule dan Teddy Pardiyana, mantan suami mendiang Lina Jubaedah, kembali memanas di awal tahun 2026. Teddy Pardiyana saat ini tengah berupaya memperjuangkan legalitas hak waris untuk putranya, Bintang, di Pengadilan Agama Bandung. Di sisi lain, Sule secara tegas mempertanyakan aset-aset yang hingga kini belum jelas keberadaannya.
Bagi Sule, proses pembagian warisan terasa janggal jika harta yang seharusnya dibagi justru belum terkumpul atau diduga telah hilang. Salah satu poin krusial yang disorot adalah hilangnya uang pribadi Rizky Febian senilai Rp 5 miliar yang sebelumnya dititipkan kepada almarhumah ibundanya.
“Ini juga aset belum kumpul semua, surat-surat yang hilang ke mana? Kan gitu. Duit Iky (panggilan akrab Rizky Febian) yang Rp 5 miliar ke mana?” ujar Sule saat ditemui di Studio Trans7, Warung Buncit, Jakarta Selatan, pada Senin (19/1/2026).
Tak hanya soal uang miliaran rupiah milik putra sulungnya, Sule juga mempertanyakan keberadaan dokumen-dokumen penting dan aset properti lainnya. Ia merasa heran mengapa pihak Teddy seolah hanya fokus pada tuntutan warisan tanpa dapat mempertanggungjawabkan aset yang sebelumnya berada dalam penguasaan mereka.
“Terus yang di Bandung Indah itu ke mana? Kalau itu hilang berarti Bintang kebagiannya sedikit dong. Kumpulin dululah, santai jangan main-main mau warisan-warisan gitu,” cecar Sule.
Sule menekankan bahwa transparansi mengenai aset adalah hal yang sangat krusial. Ia mengingatkan Teddy Pardiyana agar tidak hanya menuntut, tetapi juga harus mampu menunjukkan di mana letak harta-harta yang menjadi hak anak-anak Sule tersebut.
“Laki-laki itu lahir, kerja, mati. Udah. Kalau lu mau dihargai ya kerja lah. Sekarang konsen aja buat bapaknya, hidupin anaknya. Jadilah laki-laki bertanggung jawab,” pungkasnya.
Konflik antara keluarga Sule dan Teddy Pardiyana berakar sejak meninggalnya Lina Jubaedah pada Januari 2020. Rizky Febian sempat melaporkan Teddy Pardiyana atas dugaan penggelapan aset pada Maret 2021. Aset yang dipertanyakan oleh suami Mahalini itu mencakup uang hasil kerja kerasnya sebesar Rp 5 miliar yang dititipkan kepada almarhumah ibundanya, serta sebuah mobil.
Teddy Pardiyana sebelumnya berdalih bahwa uang Rp 5 miliar tersebut telah habis digunakan untuk membayar utang-utang almarhumah Lina Jubaedah. Namun, pihak Rizky Febian merasa tidak pernah ada bukti transparansi atas klaim tersebut. Kasus ini sempat membawa Teddy Pardiyana ke meja hijau hingga akhirnya divonis 1 tahun 3 bulan penjara pada Januari 2023 atas kasus penggelapan mobil Innova. Setelah bebas pada tahun 2024, Teddy kembali mengusik masalah warisan dengan mengajukan permohonan ahli waris kontensius di PA Bandung pada Desember 2025. Pihak Sule dijadwalkan untuk hadir dalam persidangan yang akan digelar pada 27 Januari 2026.






