Celebrity

Suami Mpok Alpa Angkat Bicara soal Isu Rebutan Harta: Cari Keberadaan Sherly Demi Legalitas

Advertisement

Suami mendiang komedian Mpok Alpa, Aji Darmaji, membantah keras dugaan motif di balik pengajuan penetapan ahli waris di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ia menegaskan, tujuannya bukan untuk menguasai harta peninggalan sang istri, melainkan untuk memastikan status hukum putri kandung Mpok Alpa, Sherly, diakui sebagai penerima warisan yang sah.

Penjelasan ini disampaikan Aji bersama kuasa hukumnya, Zaki Ramdani, usai persidangan yang ditunda pada Kamis (11/12/2025). Sidang terpaksa molor karena Sherly, yang seharusnya hadir sebagai salah satu pemohon, menghilang tanpa kabar sejak tiga hari sebelumnya.

Zaki Ramdani menjelaskan bahwa kehadiran Sherly di persidangan sangatlah krusial. Menurut hukum waris Islam dan negara, Sherly memiliki hak mutlak sebagai ahli waris karena hubungan darah langsung dengan almarhumah.

“Pak Aji ini sangat memperjuangkan hak Sherly. Biar bagaimanapun, darahnya almarhum mengalir di tubuh Sherly, itu tidak bisa dihilangkan,” ujar Zaki usai sidang.

Aji Darmaji mengajukan permohonan penetapan ahli waris untuk dirinya sebagai suami, serta anak-anak Mpok Alpa: Fatih, si kembar Rafa dan Rafi, serta Sherly. Anak-anak yang masih di bawah umur diwakili oleh Aji.

Namun, Sherly yang telah dewasa secara hukum harus hadir sendiri untuk meresmikan statusnya sebagai ahli waris.

Pihak Aji menekankan bahwa langkah hukum ini murni bersifat administratif. Tujuannya adalah menentukan siapa saja yang berhak atas warisan, bukan untuk membagi aset fisik.

“Kita tidak masuk ke dalam objek hartanya. Karena kalau kita masuk ke objek hartanya, itu pasti ada gugatan. Ini hanya sifatnya permohonan penetapan siapa ahli waris yang sah dari almarhum,” tegas Zaki.

Advertisement

Menghilangnya Sherly menjelang sidang membuat Aji khawatir putrinya itu terpengaruh informasi yang salah atau provokasi dari pihak luar yang tidak memahami konteks hukum yang sebenarnya. Aji menegaskan tak berniat menguasai hak anak-anak.

“Takutnya dia (Sherly) salah paham, apa karena dia masuk ahli waris atau enggak (padahal dia masuk). Informasi dari luar yang mungkin dia enggak paham,” tambah Zaki.

Kini, Aji Darmaji memfokuskan diri mencari keberadaan Sherly. Upaya ini bukan semata demi kelancaran sidang, tetapi lebih penting lagi untuk memastikan masa depan dan hak hukum Sherly sebagai anak Mpok Alpa terjamin.

“Saya bingung kenapa dia bisa ngilang. Padahal hari ini benar-benar diperlukan banget (kehadirannya) demi kepentingan dia juga,” tutup Aji.

Sidang penetapan ahli waris dijadwalkan kembali digelar pekan depan, pada Kamis (18/12/2025).

Mpok Alpa dan Aji Darmaji menikah pada tahun 2015. Saat itu, Mpok Alpa berstatus janda dengan satu anak, Sherly. Dalam 10 tahun pernikahan, mereka dikaruniai tiga orang anak, termasuk anak kembar. Mpok Alpa meninggal dunia setelah berjuang melawan penyakit kanker, meninggalkan empat orang anak.

Sumber: Grid.id

Advertisement