Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Rully Anggi Akbar (RAA), suami dari artis Boiyen, terus bergulir. Rully diduga menggelapkan dana investasi bisnis kuliner miliknya, Sateman Indonesia, yang dilaporkan merugikan seorang investor berinisial RF senilai ratusan juta rupiah.
Belum Ada Itikad Baik dari Rully Anggi Akbar
Kuasa hukum korban, Erde Sugrianda, menyatakan bahwa hingga kini belum ada itikad baik dari Rully Anggi Akbar untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Sampai saat ini belum ada,” kata Erde Sugrianda kepada wartawan, Senin (29/12/2025).
Erde menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan tim mengenai langkah hukum selanjutnya, apakah akan menempuh jalur pidana atau perdata. “Untuk jawaban upaya hukum, saya tidak memiliki kapasitas. Nanti tim yang akan memutuskan,” ungkapnya.
Mengenai kemungkinan mendatangi Rully secara langsung, Erde belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. “Kami tim belum bisa menyampaikannya sekarang,” katanya.
Pihak korban, yang mengalami kerugian sekitar Rp350 juta, masih menuntut adanya penyelesaian yang baik. “Seperti yang disampaikan di media kemarin, kami menuntut itikad baik,” pungkas Erde.
Kronologi Dugaan Penipuan
Kasus ini bermula pada 5 Agustus 2025, ketika Rully menawarkan peluang investasi kepada RF untuk pengembangan usaha kuliner di Sleman, Yogyakarta, melalui pesan WhatsApp. Rully menyertakan proposal investasi dengan skema pembagian keuntungan 70 persen untuk pengelola dan 30 persen untuk investor, serta mengklaim pendapatan usaha dalam enam bulan terakhir mencapai Rp 87,2 juta hingga Rp 119 juta.
Masalah muncul ketika laporan keuangan yang diterima RF dinilai tidak sesuai dengan perjanjian. Pembagian keuntungan yang sempat berjalan beberapa bulan akhirnya terhenti. RF diketahui telah menyerahkan dana investasi sekitar Rp 200 juta. Dalam perjanjian, Rully menjanjikan pembayaran bulanan sebesar Rp 6 juta setiap tanggal 9. Namun, RF hanya menerima pembayaran sebanyak empat kali.
Dalam somasi yang dilayangkan, RF menuntut Rully Anggi Akbar untuk melunasi seluruh kewajibannya sesuai kesepakatan. Jika tidak ada respons, RF mengancam akan membawa perkara ini ke ranah hukum.
Pihak detikcom telah berupaya menghubungi Boiyen dan suaminya untuk meminta tanggapan, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada balasan.






