Rully Anggi Akbar, suami dari penyanyi dangdut Boiyen, akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang dilaporkan oleh seorang investor bernama Rio. Laporan tersebut telah diajukan ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Januari 2026, setelah sebelumnya Rio melayangkan somasi kepada Rully yang juga berprofesi sebagai dosen.
Klarifikasi Segera Dilakukan
Melalui akun Instagram pribadinya, Rully Anggi Akbar menyatakan niatnya untuk memberikan penjelasan mengenai polemik yang sedang ramai diperbincangkan. “Hallo semua…. Terkait berita yang sedang ramai akhir-akhir ini yang mengatasnamakan Saya (Rully Anggi Akbar), maka dalam waktu dekat ini, saya dan tim kuasa hukum akan memberikan klarifikasi dan bantahan agar semuanya jelas dan terang,” tulisnya pada Selasa (13/1/2026) malam.
Rully telah menunjuk Ben Immanuel sebagai kuasa hukumnya. Pihak detikcom juga telah berupaya menghubungi Ben Immanuel untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut. Dijadwalkan, Rully Anggi Akbar bersama kuasa hukumnya akan memberikan keterangan pers pada hari ini untuk menjelaskan duduk perkara secara gamblang.
Dugaan Penipuan Investasi Rp 300 Juta
Rio, didampingi kuasa hukumnya, Santo Nababan dan Surya Hamdani, membeberkan kronologi pelaporan. Kliennya membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/109/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Surya Hamdani menjelaskan bahwa kliennya mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta akibat investasi yang tidak terealisasi. Pihak pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk proposal dari Rully Anggi Akbar (RAA), bukti transfer, dan perjanjian investasi.
“Dalam perjanjian tersebut RAA menjanjikan kepada kliennya untuk menjalankan investasi sesuai nilai yang disepakati. Namun, janji tersebut tidak terealisasi hingga saat ini,” ujar Surya Hamdani.
Komunikasi yang Tidak Jelas
Rio mengaku kesulitan mendapatkan kejelasan dari Rully Anggi Akbar terkait keterlambatan pembayaran dana investasi. “Dari komunikasinya memang kurang jelas. Setiap ditanya jawabannya selalu ‘nanti, nanti’, jadi tidak jelas,” ungkap Rio.
Ia menambahkan bahwa alasan keterlambatan yang diberikan terlapor beragam, dan audit terkait investasi tersebut belum pernah dilakukan. “Alasannya macam-macam, katanya lagi sepi. Audit belum,” pungkasnya.






