Celebrity

Suami Boiyen Dituding Ingkar Janji, Pelapor Tolak Tawaran Damai

Advertisement

Kasus dugaan penipuan investasi bisnis kuliner yang melibatkan suami komedian Boiyen, Rully Anggi Akbar, memasuki babak baru. Pihak pelapor, Rio, bersama kuasa hukumnya, Santo Nababan, menolak keras klaim itikad baik yang disampaikan Rully. Mereka menilai janji penyelesaian masalah tersebut hanyalah omong kosong belaka.

Janji Manis Tanpa Realisasi

Santo Nababan menyatakan bahwa kliennya merasa hanya diberikan janji-janji kosong sejak tahun 2024 hingga awal 2025. Ia menekankan bahwa itikad baik yang sesungguhnya harus disertai tindakan nyata, bukan sekadar ucapan.

“Itikad baik itu bukan janji palsu. Kalau saya berada di posisi itu, itikad baik yang saya lakukan adalah saya akan membawa uang tunai sebesar seberapa saja, misalnya Rp 10 juta atau Rp 20 juta. Saya sampaikan kepada orang bermasalah hukum dengan saya, ‘Pak, ini ada uang saya, tolong berikan saya waktu sisanya akan saya berikan’,” ujar Santo Nababan saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, kemarin.

Sulit Dihubungi dan Menghilang

Kekecewaan Rio semakin dalam lantaran Rully Anggi Akbar dinilai sulit dihubungi. Menurut pengakuan Rio, Rully kerap menghilang, tidak membalas pesan, bahkan mengganti nomor telepon saat ditagih mengenai kelanjutan bagi hasil investasi sebesar Rp 200 juta yang telah ditanamkan.

Advertisement

“Sampai dia dalam WA-WA-nya, kita semua punya buktinya, chat-chat-annya mulai dari tahun 2024 sampai tahun 2025. Begitu kita somasi satu, somasi dua tidak ada juga, bahkan teleponnya sempat kemarin tidak aktif,” ungkap Santo Nababan.

Proses Hukum Tetap Berlanjut

Ketegasan pihak pelapor untuk melanjutkan proses hukum ini juga didasari oleh banyaknya bantahan terhadap poin-poin yang dituduhkan. Santo Nababan menegaskan bahwa tidak ada upaya damai yang akan diterima.

“Tidak ada upaya damai. Lanjut!” tegasnya.

Advertisement