Celebrity

Sidang Narkoba Ammar Zoni Ditunda, Jaksa Ajukan Pemindahan Terdakwa ke Jakarta

Advertisement

Persidangan kasus narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni kembali ditunda. Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta penundaan sidang selama satu minggu agar para terdakwa dapat dihadirkan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Agenda sidang yang seharusnya digelar pada Kamis (11/12/2025) dengan mendengarkan saksi dari JPU, terpaksa diundur. Penundaan ini dilakukan untuk memberikan waktu bagi proses pemindahan kelima terdakwa, termasuk Ammar Zoni, dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas 2A Karanganyar Nusakambangan, Jawa Tengah, ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A Narkotika Jakarta.

“Kami mohon izin sidang ditunda satu minggu ke hari Kamis tanggal 18 Desember 2025 untuk persiapan pemindahan para Terdakwa untuk kita hadirkan di persidangan berikutnya,” ujar Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025).

Permohonan agar Ammar Zoni dan terdakwa lainnya dikembalikan ke Rutan di wilayah Jakarta ini dilaporkan telah disetujui oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia. Persetujuan ini diharapkan dapat mempermudah jalannya proses persidangan.

“Satu, bahwa guna mempermudah proses persidangan, pada prinsipnya kami mengizinkan narapidana atas nama Asep alias Cecep bin Sarikin, Ardian Prasetio bin Ali Ardi, Andi Mualim bin Heri, Ade Chandra Maulana bin Mursali, Muhammad Rifadi bin Asep Sumitra, dan Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni bin Suhendri Zoni. Yang saat ini menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas 2A Karanganyar Nusakambangan Jawa Tengah untuk dipindahkan sementara ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A Narkotika Jakarta, daerah khusus Jakarta,” terang pihak JPU.

Advertisement

Sebelumnya, pihak Ammar Zoni telah mengajukan permintaan agar aktor tersebut dapat dihadirkan langsung di persidangan. Namun, permintaan tersebut terkendala karena Ammar Zoni berstatus sebagai tahanan di Nusakambangan.

Ini merupakan kali keempat Ammar Zoni terjerat kasus narkoba. Ia diduga terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lingkungan penjara.

Sumber: Grid.id

Advertisement