Sidang Cerai Perdana Atalia dan Ridwan Kamil Digelar Hari Ini, Agenda Mediasi

Sidang perdana gugatan cerai yang diajukan oleh Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil dijadwalkan digelar hari ini, Rabu (17/12/2025), di Pengadilan Agama Bandung. Perkara ini terdaftar dengan nomor 6572/Pdt.G/2025/PA.Badg.

Juru Bicara Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sopyan, menjelaskan bahwa agenda utama pada sidang perdana adalah pemeriksaan awal perkara dan mediasi. Tahapan ini merupakan prosedur standar untuk setiap perkara perceraian.

“Jika para pihak setelah cek identitas hadir, maka diupayakan acara mediasi dahulu. Itu berlaku untuk seluruh perkara dengan kode G,” ujar Ikhwan, mengutip dari Tribun Seleb. Jika mediasi tidak tercapai, proses akan berlanjut ke pemeriksaan, pembacaan gugatan, jawab-menjawab, pembuktian, hingga pembacaan putusan.

Atalia Tak Tuntut Harta Gono-Gini

Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, mengungkapkan bahwa dalam gugatannya, Atalia Praratya tidak mengajukan tuntutan terkait pembagian harta bersama atau gono-gini. Fokus utama gugatan ini adalah untuk mengakhiri ikatan pernikahan.

“Dalam gugatannya, Ibu Atalia tidak mempermasalahkan aset. Tidak ada tuntutan harta gono-gini. Intinya hanya ingin berpisah,” jelas Dede.

Perpisahan ini terjadi setelah kasus yang melibatkan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana. Sejak saat itu, Atalia tidak lagi terlihat membagikan momen kebersamaan dengan suaminya di media sosial, termasuk saat perayaan ulang tahunnya pada November 2025.

Kedua Pihak Diwakili Kuasa Hukum

Baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil tidak hadir secara langsung pada sidang perdana ini. Keduanya diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing.

Debi Agusfriansa, kuasa hukum Atalia, menyatakan bahwa kliennya berhalangan hadir karena memiliki agenda kedinasan yang tidak bisa ditinggalkan. “Beliau (Atalia) sangat menghormati proses persidangan ini, tetapi karena acara kedinasan, beliau berhalangan hadir, sehingga mewakili kepada kami selaku kuasa hukum,” ucapnya, dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, hadir untuk mewakili kliennya yang sedang berada di luar kota menjalankan agenda. “Hari ini kita cuma lapor, kita hadir sebagai kuasa. Nanti kita lihat apa yang akan terjadi, mediasi tentunya,” ujar Wenda.

Sumber: Grid.id