Celebrity

Sidang Cerai Boiyen dan Suami Tertunda, Majelis Hakim Panggil Ulang 24 Februari

Advertisement

TANGERANG – Sidang perceraian komedian Yeni Rahmawati alias Boiyen dengan suaminya, Rully Anggi Akbar, kembali digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (3/2/2026). Agenda mediasi ini harus tertunda karena ketidakhadiran kedua belah pihak.

Agenda Mediasi Tertunda

Hanya tim kuasa hukum Boiyen yang hadir untuk menyerahkan berkas administratif. Ketidakhadiran Boiyen maupun Rully Anggi Akbar membuat majelis hakim memutuskan untuk memanggil ulang pasangan tersebut.

Kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, mengonfirmasi kliennya tidak bisa hadir dalam agenda kali ini. Pihak tergugat pun tidak tampak di pengadilan hingga sidang ditunda.

“Ya, jadi hari ini memang prinsipal ya, dari klien kami, Mbak Yeni Rahmawati (Boiyen) tidak hadir. Dan memang hari ini dari pihak tergugat juga belum hadir dan akan dipanggil lagi,” kata Anselmus Mallofiks saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (3/2/2026).

Pemanggilan Ulang dan Alasan Perceraian

Majelis hakim telah menetapkan jadwal pemanggilan ulang bagi kedua prinsipal pada 24 Februari 2026. “Semoga datang ya, biar jelas semua dan kemungkinan akan dilanjutkan ke mediasi kalau hadir,” ujar Anselmus Mallofiks.

Advertisement

Mengenai alasan Boiyen mantap melayangkan gugatan cerai setelah baru beberapa bulan membina rumah tangga, Anselmus masih enggan merinci. “Kalau alasan itu sudah substansi perkara ya, jadi kita gak bisa ngomong lebih jauh terkait dengan hal itu dan itu sangat privat. Jadi kita harus menghargai juga privasi dari Mbak Yeni juga, klien kami,” ujarnya.

Meskipun enggan membeberkan detail konflik, tim kuasa hukum menyebut komunikasi menjadi salah satu pilar penting dalam membangun rumah tangga. “Yang terpenting adalah, utamanya klien kami ini sebenarnya ingin membangun rumah tangga yang komunikasinya itu lancar gitu,” pungkasnya.

Pernikahan Singkat Boiyen

Kabar perceraian Boiyen mengejutkan publik karena terjadi hanya dalam hitungan bulan setelah melepas masa lajang. Boiyen resmi menikah dengan Rully Anggi Akbar pada 15 November 2025. Pernikahan tersebut digelar di ICE BSD, Tangerang Selatan, dengan maskawin berupa 15 gram emas dan uang tunai Rp110 juta.

Baru dua bulan menjalani biduk rumah tangga, Boiyen mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama pada Januari 2026. Keretakan rumah tangga ini santer dikaitkan dengan masalah hukum yang menjerat Rully Anggi Akbar, yang dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis kuliner.

Advertisement