Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Ditunda Hingga 2026
Proses perceraian antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil baru saja memasuki tahap awal. Setelah sidang perdana digelar pada Rabu (17/12/2025), nasib rumah tangga keduanya akan berlanjut hingga awal tahun depan.
Pengadilan Agama Kota Bandung menjadwalkan pertemuan lanjutan kedua belah pihak baru akan terlaksana pada 21 Januari 2026. Sidang perdana hari ini tidak dihadiri langsung oleh Atalia maupun Ridwan Kamil, keduanya hanya diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing.
Wenda Aluwi, kuasa hukum Ridwan Kamil, menjelaskan bahwa agenda sidang perdana bersifat administratif. Majelis hakim fokus pada verifikasi kelengkapan berkas para pengacara.
“Sidang pertama ini biasa, kita periksa kelengkapan dokumen, kuasa hukumnya juga dicek apakah benar ini advokat atau bukan dan berasal dari organisasi mana. Selain itu juga dilihat berita acara sumpah seperti biasanya,” ujar Wenda di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12/2025).
Setelah tahap administrasi selesai, proses akan bergeser ke tahap mediasi. Tahap ini merupakan momen di mana perwakilan kedua belah pihak bertemu dengan mediator yang ditunjuk pengadilan.
“Kita berkenalan dahulu sesama kuasa hukum masing-masing pihak, lalu berkenalan dengan mediator kita dan menentukan jadwal untuk kapan akan melaksanakan mediasi,” sambung Wenda.
Majelis hakim memberikan tenggat waktu 30 hari untuk mediasi, bertujuan agar kedua belah pihak dapat memikirkan keputusan matang terkait kelanjutan rumah tangga mereka. Jadwal formal 21 Januari 2026 dapat berubah jika mediasi berhasil atau menemui jalan buntu lebih cepat.
Ketidakhadiran Ridwan Kamil dan Atalia Praratya disebabkan oleh kesibukan masing-masing. Ridwan Kamil diketahui sedang berada di luar kota dan mewakilkan kehadirannya pada tim hukum.
“Hari ini kami hanya lapor bahwa kami hadir sebagai kuasa. Nanti kami lihat apa yang akan terjadi,” tutur Wenda.
Hal serupa juga disampaikan oleh tim kuasa hukum Atalia. Debi, salah satu kuasa hukum Atalia, menyatakan bahwa kliennya berhalangan hadir karena agenda kedinasan.
“Bu Atalia menyampaikan kepada kami, pada dasarnya beliau menghormati proses persidangan ini. Akan tetapi karena acara kedinasan beliau berhalangan hadir,” kata Debi.
Kabar gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil diajukan secara resmi melalui sistem e-court di Pengadilan Agama Bandung pada Senin, 15 Desember 2025. Gugatan ini mengakhiri rumah tangga yang telah terjalin selama 29 tahun sejak menikah pada 7 Desember 1996.
Pasangan yang dikaruniai tiga orang anak ini hingga kini masih menutup rapat isu atau alasan spesifik di balik keretakan hubungan mereka.
Sumber: Grid.id