Sidang penetapan ahli waris mendiang Mpok Alpa kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (8/1/2026). Agenda sidang kali ini berfokus pada pemeriksaan berkas dan kehadiran para pemohon secara langsung di hadapan majelis hakim. Dalam kesempatan ini, Sherly, putri Mpok Alpa, yang sebelumnya sempat dikabarkan hilang kabar, dipastikan hadir.
Sherly Hadir Lengkapi Pemohon
Kuasa hukum suami Mpok Alpa, Aji Darmaji, Zaki, menjelaskan kehadiran Sherly sangat penting untuk melengkapi para pemohon. “Tadi sidang pemeriksaan berkas sekaligus prinsipal karena pada agenda sidang yang pertama, prinsipal Sherly selaku pemohon kedua kan tidak bisa hadir. Nah, kebetulan hari ini bisa hadir, akhirnya lengkaplah sudah para pemohon,” kata Zaki di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Zaki menambahkan bahwa sidang akan dilanjutkan pada pekan depan, Kamis, 15 Januari 2026, dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi. Ia memastikan seluruh prinsipal, termasuk Aji Darmaji dan Sherly, telah hadir dalam sidang kali ini.
Verifikasi Administratif Hubungan Keluarga
Terkait pertanyaan majelis hakim, Zaki menyebut pemeriksaan masih bersifat administratif dan verifikasi hubungan keluarga para pemohon. “Karena ini hanya permohonan, jadi tadi ditanya betul nggak ini untuk Sherly ibundanya almarhum. Terus Bang Idung atau Bang Aji, istrinya itu almarhum. Hanya seputar itu aja, untuk memvalidasi bahwa memang golongan yang diatur sebagai ahli waris itu terpenuhi,” jelas Zaki.
Aji Darmaji Bantah Hubungan Retak dengan Sherly
Di sisi lain, Aji Darmaji menepis kabar keretakan hubungannya dengan Sherly. Ia mengungkapkan bahwa Sherly hanya sedang dalam fase introvert dan pemalu. “Nggak ada apa-apa sih. Emang anaknya lagi introvert aja, agak pemalu. Nggak masalah apa-apa sih, masih aman,” kata Aji.
Aji juga mengungkapkan bahwa Sherly telah pulang ke rumah sebelum pergantian tahun 2025-2026 dan kini kembali tinggal bersama adik-adiknya dan dirinya. “Minggu yang lalu ya, sebelum tahun baru udah balik. Tahun baru juga sama kita kan, bareng-bareng,” tegas Aji.






