Celebrity

Saksi Bantah Rekaman CCTV Inara Rusli Diperjualbelikan ke Istri Sah Terduga Selingkuhan

Advertisement

Sopir Inara Rusli, Agung Eko Haryanto, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan akses ilegal rekaman CCTV. Agung merupakan orang pertama yang mendapatkan rekaman tersebut.

Bantahan Perdagangan Rekaman CCTV

Kuasa hukum Agung, Sukardi, menyatakan bahwa kliennya diperiksa untuk mendalami kronologi pengambilan rekaman CCTV. Sukardi secara tegas membantah isu bahwa rekaman CCTV tersebut diperjualbelikan, terutama kepada istri sah Insanul Fahmi, Wardatina Mawa.

“Sampai dengan saat ini, Agung tidak pernah menerima uang sepeser pun atau fasilitas apa pun dari pihak mana pun terkait dengan CCTV itu,” kata Sukardi di Bareskrim Polri, Selasa (3/2/2026).

Izin Pengambilan Rekaman CCTV

Terkait izin pengambilan rekaman CCTV, Sukardi menjelaskan bahwa Inara Rusli tidak pernah secara spesifik menyuruh atau melarang Agung. Posisi Agung sebagai sopir seringkali membuatnya dilibatkan dalam hal-hal teknis di rumah, termasuk mengganti atau memperbaiki memori CCTV.

“Jadi Agung ini, memang dia posisinya sebagai driver atau sopir. Tetapi terkait dengan hal-hal teknis di dalam rumah itu, dia sering dilibatkan untuk melakukan misalnya perbaikan, ada yang rusak. Dan termasuk dia pernah diminta untuk mengganti atau memperbaiki CCTV. Dalam arti memperbaiki mengganti memori. Sebelum, jauh sebelum kejadian ini,” ungkapnya.

Proses Pemeriksaan dan Fokus Penyidik

Penyidik telah mengajukan 14 pertanyaan kepada Agung, dan pemeriksaan masih berpotensi berlanjut. Fokus utama pemeriksaan adalah rekaman CCTV di kediaman Inara Rusli. Sukardi juga membenarkan bahwa keterangan Agung sejauh ini tidak menyebutkan adanya penyerahan rekaman CCTV kepada Virgoun dari Mawa.

Advertisement

“Dan terkait dengan penyerahan ke Mawa itu sampai dengan saat ini pertanyaannya belum masuk ke situ,” ungkapnya.

Motif Pengambilan Rekaman CCTV

Meskipun Agung adalah orang pertama yang mendapatkan rekaman CCTV, Sukardi menegaskan bahwa tidak ada niat jahat dari kliennya. Pengambilan rekaman tersebut didasari kecurigaan adanya orang asing di rumah.

“Memang dalam kejadian pada saat itu, tanggal tersebut, ada dugaan ada orang asing yang berada di rumah itu. Mendengar suara aneh di lantai 3, makanya mereka memeriksa. Dan itu atas dasar diskusi antara beberapa orang. Pertama dari saksi sendiri yakni A, kemudian ada dari S, Y, dan ada dari PA,” katanya.

Laporan Dugaan Akses Ilegal CCTV

Pada November 2025, Inara Rusli melaporkan dugaan akses ilegal CCTV ke Dittipidsiber Bareskrim Polri. Rekaman CCTV tersebut diduga diakses dan disebarluaskan tanpa izin, kemudian dikaitkan dengan polemik dugaan perselingkuhan yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi, suami dari Wardatina Mawa.

Advertisement