Aktor senior Roy Marten memberikan pandangannya mengenai pernikahan, khususnya terkait restu orang tua. Menurutnya, meskipun secara hukum negara sebuah pernikahan dianggap sah, namun dalam konteks budaya dan etika di Indonesia, pernikahan tanpa restu orang tua terasa kurang lengkap.
Pernikahan Sah, Namun Kurang Afdal
Roy Marten menjelaskan bahwa jika kedua mempelai telah memenuhi usia yang ditetapkan oleh hukum, ketidakhadiran orang tua tidak akan menggugurkan keabsahan pernikahan di mata hukum sipil. “Selama dia sudah masuk umur, berarti kalau menurut saya, kalau misal orang tua nggak datang, kalau secara hukum sah ya sah,” ujar Roy Marten kepada wartawan di Studio Brownis TTV, dikutip Kamis (15/1/2026).
Namun demikian, ayah dari Gading Marten ini menekankan betapa pentingnya kehadiran dan persetujuan orang tua dalam momen sakral pernikahan. Ia berpendapat bahwa pernikahan tanpa restu orang tua akan terasa kurang sempurna. “Cuma ya kurang afdal. Sebaiknya pernikahan ya disetujui oleh kedua orang tua,” tambahnya.
Perbedaan Budaya dan Realita Anak Muda
Roy Marten menyoroti faktor budaya sebagai alasan utama pandangannya. Ia membandingkan budaya Asia yang sangat menjunjung tinggi peran orang tua dengan budaya Barat yang mungkin memiliki pandangan berbeda. “Karena kita orang Asia. Kalau orang Barat mungkin berbeda. Jadi sekali lagi kalau menurut hukum sah apa nggak? Saya kira sah. Cuma sekali lagi, kurang afdal,” tegas Roy.
Lebih lanjut, Roy Marten mengungkapkan bahwa secara pribadi ia sangat mengharapkan restu orang tua dalam sebuah pernikahan. Meski begitu, ia juga memahami realita anak muda zaman sekarang yang terkadang mengabaikan hal tersebut ketika sedang dilanda asmara. “Kalau saya pribadi, saya sangat mengharapkan restu orang tua. Tapi kalau anak… orang muda kalau sudah jatuh cinta kan tidak peduli sama orang tua, katanya. Jadi, nggak bisa sepihak,” pungkasnya.






