Celebrity

Richard Lee Tegaskan Produk Skincare-nya Legal dan Aman Setelah Diperiksa 12 Jam

Advertisement

Jakarta – Richard Lee menegaskan kembali legalitas dan keamanan produk skincare yang dijualnya setelah menjalani pemeriksaan maraton selama 12 jam sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Meskipun tampak lelah, ia konsisten menyatakan bahwa produknya aman dan telah mengantongi izin resmi.

Kepatuhan dan Tanggung Jawab

Richard Lee hadir pada hari pertama puasa sebagai bentuk tanggung jawabnya. Ia mengaku telah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya mengenai produk-produknya yang dilaporkan bermasalah oleh pihak pelapor. “Saya baru saja selesai melaksanakan kewajiban saya untuk memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya tentang produk yang saya jual. Sudah saya jelaskan semuanya tadi di dalam. Luar biasa banget Kepolisian Indonesia sangat profesional,” ujar Richard Lee saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026).

Tepis Tudingan Produk Bermasalah

Dokter kecantikan ini menepis semua tudingan yang menyebut ada produk skincare-nya bermasalah. Ia menekankan bahwa setiap produk yang keluar dari pabriknya telah melalui pengawasan ketat dan mengantongi izin resmi dari otoritas terkait. “Sekali lagi semua produk yang saya jual legal dan BPOM, dan diproduksi sesuai dengan ketentuan,” tegas Richard Lee.

Richard Lee menjamin tidak akan mengkhianati kepercayaan publik. Ia merasa tidak masuk akal jika dirinya yang selama ini getol membongkar skincare abal-abal justru menjual produk yang tidak berizin. “Saya gak pernah jualan produk yang tidak berizin dan juga membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Advertisement

Fokus pada Proses Hukum

Meskipun dicecar banyak pertanyaan mengenai detail materi penyidikan, Richard Lee memilih untuk mengikuti prosedur yang ada. “Di luar dari itu saya gak akan kasih statement karena itu sudah masuk ke pokok perkara. Saya percaya dengan kepolisian Indonesia dan saya percaya kebenaran itu akan seperti cahaya tanpa perlu kita teriak-teriak dan menjatuhkan orang lain,” pungkasnya.

Pemicu Laporan

Kasus yang menyeret Richard Lee dipicu oleh laporan Samira Farahnaz dari Doktif. Doktif menuding Richard Lee melakukan praktik penipuan stiker pada produk White Tomato, di mana nomor izin edar yang digunakan diduga palsu atau tidak sesuai peruntukannya. Richard Lee sebelumnya telah menempuh jalur praperadilan untuk membatalkan status tersangkanya, namun permohonan tersebut ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sehingga kasus ini berlanjut ke tahap penyidikan.

Advertisement