Pengacara Denada, Muhammad Iqbal, menyatakan bahwa kliennya tidak hanya mengakui Ressa Rizky Rossano sebagai anak, tetapi juga telah memberikan biaya dan fasilitas. Namun, pengakuan tersebut dirasa belum cukup oleh Ressa.
Ressa mengungkapkan keinginannya agar pengakuan tersebut datang langsung dari Denada, bukan melalui kuasa hukumnya. “Saya maunya pengakuan itu tidak melalui kuasa hukum. Tapi dari Mbak Dena sendiri,” ujar Ressa saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (31/1/2026) malam.
Lebih lanjut, Ressa berharap pengakuan tersebut dapat diberikan Denada secara tertulis. Setelah itu, barulah seluruh urusan diserahkan kepada kuasa hukum masing-masing pihak.
Sebelumnya, Denada melalui kuasa hukumnya, Muhammad Iqbal, telah mengakui Ressa sebagai anaknya. Pihak Denada mengklaim telah membiayai dan memfasilitasi Ressa, termasuk dalam hal pendidikan. Muhammad Iqbal juga menambahkan bahwa Denada sebenarnya tidak pernah menyangkal Ressa sebagai anaknya.
Namun, sejak kemunculan Ressa ke publik, Denada memilih untuk tidak memberikan pernyataan apa pun, yang kemudian menimbulkan berbagai asumsi di masyarakat. Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, menjelaskan bahwa sikap diam Denada diambil untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Selama masa mediasi, Denada berharap tercipta suasana yang tenang agar kedua belah pihak dapat melakukan introspeksi diri dan menemukan titik damai. “Memang dalam mediasi saya mengutamakan untuk masa tenang gitu Mas. Kepenginnya para pihak ini introspeksi diri, terus timbul inisiatif untuk saling berkomunikasi sehingga ketemu titik damainya,” kata Muhammad Iqbal dalam keterangannya melalui Zoom pada Jumat (30/1/2026).






