Raisa dan Hamish Daud Sepakat Pola Asuh Anak Jelang Putusan Cerai

Kabar perceraian Raisa dan Hamish Daud semakin mengarah pada kepastian. Sidang putusan yang diperkirakan digelar pada Senin, 15 Desember 2025, tampaknya akan menjadi babak akhir pernikahan mereka.

Namun, sebelum keputusan pengadilan keluar, kedua belah pihak telah menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi perpisahan. Raisa dan Hamish Daud disebut telah sepakat untuk menerapkan pola asuh bersama atau co-parenting untuk putri mereka.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, yang menyatakan bahwa kesepakatan co-parenting telah terjalin sejak awal proses perceraian.

“Soal anak itu memang dari awal para pihak itu co-parenting,” ujar Putra Lubis saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (15/12/2025).

Pola asuh bersama ini bahkan sudah diterapkan dalam keseharian. Ketika putri mereka sedang libur sekolah, pengasuhan akan beralih ke Hamish Daud.

“Jadi sampai hari ini juga kan nanti ganti-gantian gitu. Kebetulan juga yang saya tahu ya, anaknya juga sudah libur ya, jadi nanti gantian ke pihak bapaknya,” jelas Putra Lubis.

Putra menambahkan, penerapan pola asuh ini berjalan tanpa hambatan berarti. Baik Raisa maupun Hamish tidak membatasi waktu sang putri untuk bertemu dengan orang tuanya masing-masing.

“Jadi itu nggak ada masalah dari awal. Meskipun jauh hari bahkan sebelum dijatuhkan gugatan, selama proses sampai hari ini juga itu lancar,” terangnya.

Ia melanjutkan, “Mau kapan bersama bapaknya, kapan bersama ibunya, bapaknya boleh berkunjung, ibunya pun boleh berkunjung. Jadi sistem co-parenting itu sudah diterapkan.”

Proses perceraian Raisa dan Hamish Daud disebut berpotensi diputus secara verstek. Hal ini lantaran Hamish Daud tidak pernah menghadiri persidangan yang telah digelar.

Raisa diketahui mengajukan gugatan cerai setelah tujuh tahun membina rumah tangga dengan Hamish Daud. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai seorang putri bernama Zalina Raine Wyllie.

Sumber: Grid.id