Raisa dan Hamish Daud Resmi Berpisah, Hak Asuh Anak Sepakat Diurus Bersama

Penyanyi Raisa Andriana dan aktor Hamish Daud telah resmi mengakhiri pernikahan mereka. Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Raisa pada Senin, 15 Desember 2025.

Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, mengonfirmasi putusan tersebut. Sidang berjalan secara verstek, artinya gugatan dikabulkan tanpa kehadiran Hamish Daud sebagai pihak tergugat.

“Alhamdulillah udh putus verstek ya, mengabulkan gugatan dan menyatakan perkawinan antara Raisa & Hamish putus karena perceraian,” ujar Putra Lubis kepada awak media pada Selasa, 16 Desember 2025.

Proses perceraian ini dilaporkan tidak melibatkan sengketa mengenai hak asuh anak. Putra Lubis menegaskan bahwa fokus utama persidangan adalah pada status perkawinan kedua belah pihak.

Raisa dan Hamish Daud telah mencapai kesepakatan terkait pengasuhan putri mereka, Zalina Raine Wyllie. Keduanya sepakat untuk menerapkan pola co-parenting, di mana anak diasuh bersama meski mereka tidak lagi tinggal serumah.

“Jadi fokus Raisa & Hamish hanya terkait status pernikahan saja yang kini sudah diputus bercerai, soal hak asuh sudah sepakat dengan co-parenting,” jelas Putra.

Putusan cerai tersebut telah disampaikan kepada Raisa. Merespons kabar tersebut di malam hari, Raisa hanya mengucapkan terima kasih dan meminta agar pihak Hamish juga diinformasikan.

Raisa dan Hamish Daud menikah pada 3 September 2017. Pernikahan mereka dikaruniai seorang putri bernama Zalina Raine Wyllie, yang lahir pada 13 Februari 2019.

Gugatan cerai diajukan oleh Raisa ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 22 Oktober 2025, dengan sidang perdana digelar pada 3 November 2025.

Sumber: Grid.id