Penyanyi Raisa Andriana dan aktor Hamish Daud telah resmi bercerai. Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Raisa pada Senin, 15 Desember 2025.
Kabar perpisahan ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Raisa, Putra Lubis. Ia menjelaskan bahwa putusan pengadilan diambil secara verstek, yang berarti gugatan dikabulkan tanpa kehadiran pihak tergugat, Hamish Daud, dalam persidangan.
“Alhamdulillah udh putus verstek ya, mengabulkan gugatan dan menyatakan perkawinan antara Raisa & Hamish putus karena perceraian,” ujar Putra Lubis melalui pesan singkat kepada awak media pada Selasa, 16 Desember 2025.
Putra Lubis menegaskan bahwa dalam proses perceraian ini tidak ada pembahasan mengenai hak asuh anak. Fokus utama persidangan adalah penetapan status perkawinan mereka.
Mengenai putri semata wayang mereka, Zalina Raine Wyllie, Raisa dan Hamish telah sepakat untuk menjalankan pola asuh bersama atau co-parenting, meskipun tidak lagi tinggal satu atap.
“Jadi fokus Raisa & Hamish hanya terkait status pernikahan saja yang kini sudah diputus bercerai, soal hak asuh sudah sepakat dengan co-parenting,” jelas Putra.
Pihak kuasa hukum telah menyampaikan kabar putusan ini kepada Raisa. Merespons informasi yang diterima larut malam, Raisa memberikan tanggapan singkat.
Pelantun lagu “Kali Kedua” tersebut hanya mengucapkan terima kasih dan meminta agar hasil putusan ini segera dikabarkan kepada pihak Hamish Daud.
“Karena saya infokan sudah larut malam, jadi dia cuma mengucapkan terima kasih dan agar menginfokan juga ke pihak Hamish,” pungkasnya.
Raisa dan Hamish Daud menikah pada 3 September 2017. Pernikahan mereka dikaruniai seorang putri bernama Zalina Raine Wyllie, yang lahir pada 13 Februari 2019.
Gugatan cerai diajukan Raisa ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 22 Oktober lalu. Sidang perdana kemudian digelar pada 3 November 2025.
Sumber: Grid.id






