Celebrity

Putri Mpok Alpa Hilang Misterius Jelang Sidang Ahli Waris, Ponsel Mati

Advertisement

Keluarga mendiang komedian Nina Carolina, atau Mpok Alpa, tengah diliputi kekhawatiran menyusul hilangnya putri kandung almarhumah, Sherly, secara misterius. Kejadian ini bertepatan dengan agenda sidang penetapan ahli waris yang dijadwalkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Suami Mpok Alpa, Aji Darmaji, mengungkapkan bahwa Sherly telah tidak pulang ke rumah selama tiga hari terakhir. Ia menghilang tanpa jejak menjelang sidang yang seharusnya digelar pada Kamis (11/12/2025).

“Tiba-tiba ini anak enggak ada kabar. Enggak ada hujan, enggak ada angin, handphone-nya juga mati,” ujar Aji Darmaji usai sidang, mengungkapkan kebingungannya.

Misteri hilangnya Sherly semakin dalam karena ia diduga pergi tanpa membawa barang-barang esensial. Menurut Aji, putri sambungnya itu tidak membawa kendaraan pribadi maupun pakaian ganti.

“Enggak bawa mobil, jarang bawa mobil dia. Baju juga enggak (bawa), kayaknya sebadan doang,” imbuh Aji.

Aji mengaku sangat khawatir karena perilaku Sherly ini tidak biasa. Ia biasanya selalu memberi kabar jika akan bepergian atau menginap di luar rumah.

“Dia belum pernah ngelakuin hal kayak gini, enggak pulang (tanpa kabar). Minimal enggak pulang satu malam tuh enggak pernah,” tambahnya.

Ketidakhadiran Sherly berdampak langsung pada kelanjutan proses persidangan. Kuasa hukum Aji Darmaji, Zaki Ramdani, menjelaskan bahwa kehadiran Sherly sangat krusial dalam sidang permohonan penetapan ahli waris ini.

Sherly merupakan salah satu pemohon sah karena memiliki hubungan darah langsung dengan almarhumah Mpok Alpa.

“Sidang ini mau enggak mau harus dihadiri Kak Sherly. Karena itu, Sherly adalah ahli waris biar bagaimanapun. Darahnya almarhum mengalir di tubuh Sherly, enggak bisa dihilangkan,” tegas Zaki.

Advertisement

Akibatnya, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan hingga tanggal 18 Desember 2025. Pihak Aji dan kuasa hukum kini berupaya keras menemukan keberadaan Sherly agar hak warisnya dapat segera disahkan secara hukum.

Dugaan Salah Paham

Pihak Aji Darmaji menduga Sherly mungkin merasa takut atau terpengaruh informasi yang salah terkait sidang waris tersebut. Zaki Ramdani menekankan bahwa langkah hukum yang diambil Aji justru bertujuan melindungi hak Sherly sebagai anak kandung, bukan untuk menguasai harta.

“Takutnya Sherly ini kan masih muda, labil. Takutnya dia salah paham, apa karena dia masuk ahli waris atau enggak. Padahal Pak Aji sangat memperjuangkan (hak) Sherly,” jelas Zaki.

Aji sendiri mengaku sulit tidur memikirkan keberadaan putrinya. Ia berharap Sherly segera kembali ke rumah dan bersedia membicarakan segala permasalahan dengan kepala dingin.

“Enggak bisa tidur, enggak enak pikiran. Ini ke mana anak orang? Mudah-mudahan Sherly cepat kembali ke rumah. Kalau memang ada masalah, kita bicara,” pungkas Aji penuh harap.

Hingga berita ini diturunkan, keluarga belum melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan masih berupaya mencari informasi melalui lingkaran pertemanan Sherly.

Mpok Alpa dan Aji Darmadji menikah pada tahun 2015. Saat itu, Mpok Alpa telah memiliki satu orang anak, Sherly. Selama 10 tahun pernikahan, mereka dikaruniai tiga orang anak lainnya, termasuk anak kembar. Mpok Alpa meninggalkan empat orang anak setelah berjuang melawan penyakit kanker.

Sumber: Grid.id

Advertisement