Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan telah menyelesaikan penyelidikan terkait aktivitas terakhir selebgram Lula Lahfah sebelum ditemukan meninggal dunia di unit apartemennya. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, memaparkan kronologi lengkap berdasarkan temuan di lapangan.
Aktivitas Sehari Sebelum Kejadian
Berdasarkan rekaman kamera CCTV yang berhasil dikumpulkan, Lula Lahfah diketahui masih beraktivitas sehari sebelum ditemukan meninggal. Ia terlihat mengunjungi sebuah kafe di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, bersama seorang rekan berinisial VA. Dalam rekaman tersebut, AKBP Iskandarsyah menyatakan tidak ada kejanggalan yang terlihat pada pergerakan Lula.
“Akhirnya kita menemukan di suatu kafe di wilayah Jakarta Selatan juga di Jalan Gunawarman. Saudari LL yang di dalam lingkaran merah ini terlihat masih bersama orang yang sama yaitu saksi saudari VA,” ujar AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Setelah dari kafe, Lula Lahfah dilaporkan sempat mendatangi sebuah rumah sakit di Jakarta Selatan untuk berobat. Ia baru kembali ke apartemennya setelah menjalani perawatan tersebut.
Penemuan Jenazah
Pada keesokan harinya, asisten rumah tangga Lula Lahfah merasa curiga karena sang selebgram tidak kunjung keluar kamar untuk melakukan rutinitas olahraga pagi. Kecurigaan tersebut mendorong pemanggilan pihak keamanan apartemen. Setelah pintu kamar dibuka secara paksa, Lula Lahfah yang berusia 26 tahun ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
“Berdasarkan keterangan dari saksi bahwa kunci kamar dari unit yang ditempati oleh saudari LL ini terkunci dari dalam. Oleh karena itu, engineering membuka kunci secara paksa sehingga ditemukan saudari LL tergeletak membujur kaku,” terang AKBP Iskandarsyah.
Hasil Pemeriksaan Medis
Jenazah Lula Lahfah segera dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut. Hasil pemeriksaan ini menjadi krusial bagi kepolisian untuk menentukan penyebab pasti kematiannya, apakah ada unsur kekerasan atau murni karena faktor kesehatan.
“Keterangan dari Rumah Sakit Fatmawati bahwa kondisi saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan napas dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan,” tegas AKBP Iskandarsyah.
Penghentian Penyelidikan
Dengan mempertimbangkan seluruh temuan, termasuk fakta bahwa pintu kamar terkunci dari dalam dan hasil rekam medis yang tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan, kepolisian secara resmi menghentikan penyelidikan kasus ini. Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini murni disebabkan oleh kondisi kesehatan korban tanpa adanya unsur pidana dari pihak luar.






