Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan mengakhiri penyelidikan terkait meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (30/1/2026), polisi merinci temuan mulai dari rekaman CCTV aktivitas Lula sebelum meninggal hingga barang bukti yang ditemukan di apartemennya, termasuk tabung Whip Pink.
1. Tidak Ada Kekerasan dan Unsur Pidana
Polisi memastikan tidak ada tindak penganiayaan atau upaya melawan hukum yang menyebabkan Lula Lahfah meninggal dunia. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan dari RS Fatmawati menunjukkan Lula meninggal karena kehabisan napas tanpa tanda-tanda kekerasan.
“Keterangan dari RS Fatmawati bahwa kondisi Saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan napas. Tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan,” ujar AKBP Iskandarsyah. Pihak keluarga juga tidak menginginkan adanya autopsi. Dengan tidak ditemukannya unsur pidana, polisi menyatakan kasus ini selesai dan penyelidikan dihentikan.
2. Rekaman CCTV: Lula Sempat ke Kafe dan Berobat
Polisi turut menunjukkan rekaman CCTV yang merekam aktivitas Lula Lahfah sehari sebelum ditemukan meninggal. Berdasarkan rekaman tersebut, Lula sempat mengunjungi sebuah kafe di kawasan Gunawarman bersama seorang rekan berinisial VA. Tidak ada kejanggalan yang terlihat pada pergerakan Lula saat itu.
Setelah dari kafe, Lula yang berusia 26 tahun itu juga sempat menjalani pengobatan di sebuah rumah sakit di Jakarta Selatan sebelum akhirnya kembali ke apartemennya. Keesokan harinya, asisten rumah tangga (ART) Lula merasa curiga karena sang selebgram tak kunjung keluar kamar untuk berolahraga pagi.
3. Detik-detik Penemuan Jenazah di Kamar
Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di dalam kamar unit apartemennya di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (23/1/2026). Kecurigaan ART berawal saat Lula tidak keluar kamar untuk rutinitas olahraga paginya. ART Lula terekam CCTV lift saat turun meminta bantuan petugas di ground floor.
Pihak sekuriti bersama teknisi kemudian menuju unit Lula. Pintu kamar yang terkunci dari dalam menyulitkan akses. Akhirnya, dengan persetujuan ART, pintu kamar Lula dibuka paksa. “Berdasarkan keterangan dari saksi bahwa kunci kamar dari unit yang ditempati oleh saudari LL ini terkunci dari dalam. Oleh karena itu, engineering membuka kunci secara paksa sehingga ditemukan saudari LL tergeletak membujur kaku,” terang AKBP Iskandarsyah.
4. Penyebab Kematian Tak Disimpulkan Tanpa Autopsi
Polisi tidak dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian Lula Lahfah karena tidak dilakukannya autopsi atas permintaan keluarga. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan hal ini saat ditanya kemungkinan Lula meninggal akibat menghirup dinitrogen oksida (N2O) atau gas tertawa.
“Kita tidak bisa menjawab akibat apa, kita tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan autopsi,” kata Kombes Budi Hermanto. Ia menegaskan kembali bahwa tidak ada unsur kekerasan, merujuk pada keterangan RS Fatmawati mengenai Lula yang meninggal karena kehabisan napas.
5. Keberadaan Reza Arap
Polisi menjelaskan bahwa musisi dan kreator konten Reza Arap berada di lokasi setelah mendapat kabar Lula tidak sadarkan diri. Menurut AKBP Iskandarsyah, Reza Arap berupaya memberikan bantuan medis secara maksimal.
“Saudara RA (Reza Arap) pacar dari saudari LL (Lula Lahfah) di sini sudah hadir bersama dengan tim dokter dari saudari C yang mencoba untuk menghubungi dokter kenalan dari saudari C,” kata AKBP Iskandarsyah. Reza Arap terlihat mendampingi jenazah Lula Lahfah hingga ke pemakaman.
6. Barang Bukti yang Ditemukan
Polres Jakarta Selatan memamerkan barang bukti yang ditemukan dari apartemen Lula Lahfah, termasuk tabung Whip Pink. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menyatakan barang bukti tersebut telah diuji di laboratorium forensik.
Barang bukti yang diamankan meliputi obat-obatan dari rumah sakit, seprai, vape, empat botol likuid, hingga tabung Whip Pink.
7. Pendalaman Tabung Whip Pink
Tabung Whip Pink yang ditemukan di apartemen Lula Lahfah masih didalami asal-usulnya. Polisi bekerja sama dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk menelusuri sumber tabung dinitrous oxide (N20) tersebut.
Berdasarkan rekaman CCTV, tabung itu dibawa oleh saksi A dan ditemukan dalam kondisi kosong. Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan adanya DNA Lula Lahfah di tabung tersebut. Polisi juga masih memeriksa ponsel Lula untuk mendalami asal-usul tabung gas N20.
8. Bercak Darah di Seprai
Tim Puslabfor Mabes Polri telah memeriksa seprai dan tisu yang diamankan dari apartemen Lula. Kasubbid Bioser Puslabfor Bareskrim Polri, KP Irfan Rofik, menyatakan bahwa bercak darah tersebut kemungkinan berasal dari menstruasi Lula.
“Untuk darah yang ada di seprai dan tisu itu, itu kemungkinan darah sudah lama. Jadi kemungkinan saudari LL ini dia datang bulan atau menstruasi,” kata KP Irfan Rofik. Karakteristik bercak darah yang sudah mengering dan tidak menunjukkan ciri luka baru memperkuat dugaan ini. Temuan ini dianggap sebagai hal biologis yang wajar dan bukan indikasi peristiwa pidana.






