Pihak kepolisian Polda Metro Jaya menegaskan bahwa laporan dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa terhadap suaminya, Insanul Fahmi, dan aktris Inara Rusli, masih terus diproses. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari, menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini tetap berjalan.
Penyelidikan Berjalan, Gelar Perkara Menanti Pelimpahan Berkas
“Penyelidikan tetap berjalan,” ujar Kombes Rita Wulandari kepada wartawan pada Jumat (6/2/2026). Ia menjelaskan bahwa kepolisian telah memiliki rencana untuk menggelar perkara guna menentukan langkah selanjutnya dalam kasus ini. Namun, proses tersebut akan dilakukan setelah berkas laporan dilimpahkan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) ke Direktorat Reserse PPA dan PPO.
“Tetap berjalan, ya kan. Cuma itu tadi karena masih di dalam administrasinya itu di bawah Krimum, maka eloknya nanti setelah terjadi betul-betul serah terima pelimpahan kasus, baru kita akan sampaikan,” jelas Kombes Rita Wulandari lebih lanjut.
Pemanggilan Terlapor Masuk Agenda Penyidik
Kombes Rita Wulandari juga memastikan bahwa jadwal pemanggilan terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi sebagai terlapor telah masuk dalam agenda penyidik. “Sesegera mungkin ya, pastinya,” pungkasnya, mengindikasikan bahwa proses hukum akan segera berlanjut dengan pemanggilan para pihak terkait.
Awal Mula Kasus dan Bukti yang Diserahkan
Kasus ini bermula ketika Wardatina Mawa melaporkan dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang melibatkan suaminya dan Inara Rusli. Wardatina Mawa mengaku tidak mengetahui bahwa suaminya telah melakukan pernikahan siri dengan Inara Rusli. Pihak Wardatina Mawa secara tegas menyatakan tidak akan mencabut laporan polisi tersebut. Dalam proses pelaporan, Mawa telah menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, satu buku nikah, dan satu kartu keluarga.






