Celebrity

Pandji Pragiwaksono Tak Khawatir Dikritik Meski Materi ‘Mens Rea’ Dipolisikan

Advertisement

Pandji Pragiwaksono menyatakan tidak merasa khawatir apabila materi dalam pertunjukan stand-up comedy-nya, Mens Rea, menuai kritik. Pernyataan ini disampaikan Pandji menanggapi pertanyaan seorang warganet di akun X miliknya pada Jumat (9/1/2026).

“Lagi banyak teror dengan kritikan, khawatir gak dengan cuplikan Mens Rea?” tanya seorang netizen dalam sesi live Pandji di X. “Alhamdulillah, gak,” jawab Pandji singkat.

Di kolom komentar Instagramnya, Pandji juga banyak menerima pertanyaan dari warganet terkait laporan materi Mens Rea. “Wkwkw Aduh udah dilaporin tuh bang, stay hati-hati bang panji,” tulis akun etrs****. Akun bstre*** menambahkan, “Gimana bang sudah ada yang mulai teror meneror kah?”

Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Pelaporan ini merupakan buntut dari materi stand-up comedy Mens Rea yang dibawakan Pandji, yang dinilai telah menghina dan menimbulkan kegaduhan. Pandji dilaporkan atas dugaan menista agama.

Pertunjukan Mens Rea Pandji Pragiwaksono saat ini menjadi salah satu tontonan terpopuler di Netflix Indonesia. Materi di dalamnya pun menjadi sorotan dan perbincangan hangat di kalangan publik.

“Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk ‘Mens Rea’,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dilansir dari detiknews, Kamis (8/1/2026).

Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, selaku pelapor, menyatakan bahwa materi komedi yang dibawakan Pandji dianggap menghina dan menimbulkan kegaduhan.

Advertisement

“Kami melaporkan ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” kata Rizki.

“Satu orang (yang dilaporkan), seniman stand up comedian yang belakangan ini sangat ramai diperbincangkan, inisial P,” sambungnya.

Rizki menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono berpotensi memecah belah, terutama di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah.

“Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah, terlibat dalam politik praktis yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” bebernya.

Pandji dilaporkan terkait Pasal 300 dan/atau pasal 301 KUHP dan/atau pasal 242 KUHP dan/atau pasal 243 KUHP. Barang bukti yang diserahkan pelapor adalah rekaman berisi materi stand-up comedy yang disampaikan Pandji.

detikcom telah berupaya menghubungi Pandji Pragiwaksono terkait laporan polisi ini, namun komika dan aktor tersebut belum memberikan respons.

Advertisement