Celebrity

Pandji Pragiwaksono Siap Sampaikan Hasil Tabayun dengan MUI kepada Penyidik Polda Metro Jaya

Advertisement

Jakarta – Komika Pandji Pragiwaksono dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 Februari 2026, terkait laporan hukum atas pertunjukan stand-up comedy “Mens Rea”. Sebelum menghadapi proses hukum, Pandji telah melakukan langkah tabayun atau silaturahmi dan klarifikasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Upaya Itikad Baik dan Klarifikasi

Langkah ini diambil sebagai bentuk itikad baik Pandji untuk mendengarkan perspektif ulama mengenai materi komedinya yang dinilai sensitif oleh sebagian kalangan. Kuasa hukum Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar, menyatakan bahwa hasil diskusi dengan MUI akan menjadi modal penting dalam klarifikasi di hadapan penyidik.

“Kalau ditanya kita sampaikan. Kalau gak ditanya, kita sampaikan juga. Cerita-cerita saja, ngobrol saja,” ujar Haris Azhar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026). Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam menghadapi kasus ini, terutama setelah mendapatkan masukan berharga dari para kiai saat berkunjung ke kantor MUI.

Haris Azhar menambahkan, Pandji juga berencana mengklarifikasi mengenai identitas lima pelapor dan poin-poin yang dilaporkan. “Pandji juga mau klarifikasi 5 itu siapa saja, apa saja yang dilaporkan. Termasuk itu poin yang polisi mau klarifikasi ke Pandji,” tuturnya.

Kronologi Kontroversi “Mens Rea”

Persoalan hukum ini berawal dari peluncuran pertunjukan tunggal Pandji Pragiwaksono bertajuk “Mens Rea” yang tayang di platform Netflix pada akhir 2025. Materi dalam pertunjukan tersebut memicu kontroversi dan kemarahan dari pihak Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah.

Advertisement

Kedua organisasi tersebut menilai narasi dalam pertunjukan “Mens Rea” telah merendahkan marwah organisasi dan mengandung unsur penghasutan serta penistaan agama. Hingga kini, tercatat total enam laporan, terdiri dari lima laporan polisi dan satu aduan masyarakat, telah masuk ke Polda Metro Jaya.

Pertemuan dengan MUI

Sebagai langkah preventif, Pandji Pragiwaksono telah menemui MUI pada 3 Februari 2026 untuk melakukan tabayyun. Dalam pertemuan tersebut, Pandji berdiskusi dengan Ketua MUI Bidang Dakwah, Cholil Nafis. MUI memberikan catatan mengenai batasan berekspresi dalam komedi agar tidak menyinggung ranah ibadah dan kehormatan organisasi keagamaan.

Meskipun menghadapi proses hukum, Pandji Pragiwaksono, 46 tahun, tampak berusaha melewati ini dengan tenang. “Yang disampaikan akan lebih seru dan menyenangkan setelah ngelewatin prosesnya. Nanti ketemu lagi sore,” ucap Pandji sambil memasuki gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

(ahs/pus)

Advertisement