Jakarta – Komika Pandji Pragiwaksono, melalui kuasa hukumnya Haris Azhar, menyatakan akan menempuh jalur penyelesaian adat terkait kasus dugaan penghinaan terhadap adat Toraja. Langkah ini diambil untuk memulihkan hubungan dengan masyarakat adat yang merasa tersinggung.
Penyelesaian Melalui Mekanisme Adat
Haris Azhar menjelaskan bahwa meskipun proses hukum di kepolisian tetap berjalan, terdapat pembicaraan mengenai penyelesaian di tingkat masyarakat lokal Toraja. “Ada di Toraja mekanisme itu. KUHAP kita juga mengakui mekanisme penyelesaian yang ada di masyarakat,” kata Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Senin (09/02/2026).
Ia menambahkan, “Nanti baiknya teman-teman coba cari tahu saja sama tokoh-tokoh adat di Toraja, sana saja.” Strategi ini diharapkan dapat memulihkan hubungan baik dengan masyarakat adat setempat.
Pandji Tegaskan Niat Baik
Pandji Pragiwaksono secara konsisten menyatakan tidak pernah berniat merendahkan budaya manapun. Sebagai seorang komika yang menghargai keberagaman, ia siap mengikuti prosedur yang berlaku, baik secara hukum formal maupun hukum adat.
“Intinya adalah ketika ada kesempatan untuk membuka ruang dialog, untuk menciptakan kejelasan, saya akan hadir,” ujar Pandji Pragiwaksono.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari video lawas pertunjukan stand-up comedy Pandji Pragiwaksono bertajuk “Mesakke Bangsaku” pada tahun 2013. Dalam materi tersebut, Pandji melontarkan lelucon mengenai ritual pemakaman di Toraja yang dinilai oleh pelapor telah menghina dan merendahkan martabat suku tersebut. Laporan resmi terhadap Pandji Pragiwaksono oleh sekelompok masyarakat Toraja baru dilakukan pada akhir 2025 setelah potongan video tersebut kembali viral di media sosial.
Pihak Pandji Pragiwaksono saat ini tengah mengupayakan penyelesaian melalui jalur kekeluargaan dan dialog dengan para pemangku adat di Toraja.






