Jakarta – Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan klarifikasi di Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 Februari 2026. Kedatangannya terkait sejumlah laporan polisi atas materi dalam pertunjukan stand up comedy terbarunya yang bertajuk Mens Rea.
Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menjelaskan bahwa agenda hari ini adalah mendengarkan langsung keberatan para pelapor dalam tahap awal penyelidikan. “Pagi ini kita datang sebagaimana berita-berita sebelumnya, ini undangan klarifikasi. Kalau klarifikasi itu dia bukan satu mekanisme yang sangat ketat. Ini masih ngobrol-ngobrol kurang lebih dari polisi kepada kami yang diundang,” ujar Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).
Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas lima laporan polisi (LP) dan satu pengaduan masyarakat yang semuanya berkaitan dengan materi pertunjukan Mens Rea. “Pandji juga mau klarifikasi 5 itu siapa saja, apa saja yang dilaporkan. Termasuk itu poin yang polisi mau klarifikasi ke Pandji,” tambah Haris Azhar.
Sebelumnya, Pandji juga telah melakukan tabayyun ke Majelis Ulama Indonesia (MUI). Haris Azhar menyatakan hasil pertemuan tersebut akan disampaikan kepada penyidik untuk memperjelas duduk perkara. “Kalau ditanya, kita sampaikan. Kalau nggak ditanya, kita sampaikan juga. Cerita-cerita saja, ngobrol saja,” tuturnya.
Meskipun menghadapi dugaan penistaan agama dan penghasutan, Pandji Pragiwaksono tampak santai. Ia berjanji akan memberikan pernyataan yang lebih menarik setelah proses klarifikasi selesai. “Yang disampaikan akan lebih seru dan menyenangkan setelah ngelewatin prosesnya. Nanti ketemu lagi sore,” ucap Pandji Pragiwaksono sebelum memasuki gedung.
Kasus ini bermula dari peluncuran pertunjukan tunggal Mens Rea di platform streaming Netflix pada akhir 2025. Sejumlah pihak, termasuk perwakilan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah, melaporkan Pandji karena menilai materi komedinya menyinggung marwah organisasi keagamaan dan mengandung unsur penistaan agama.
Salah satu barang bukti yang diserahkan pelapor adalah flash disk berisi rekaman pertunjukan. Namun, keabsahan bukti ini sempat diperdebatkan ahli hukum karena diduga diambil secara ilegal dari platform berbayar.
Selain kasus Mens Rea, Pandji Pragiwaksono juga menghadapi laporan terpisah di Bareskrim Polri terkait materi lawakan lama tahun 2013 yang diduga menyinggung adat suku Toraja.






