Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penistaan agama yang dilayangkan kepadanya. Laporan tersebut berkaitan dengan materi pertunjukan spesial stand-up comedy bertajuk Mens Rea.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengapresiasi kehadiran Pandji Pragiwaksono yang dinilai sangat kooperatif. “Kami mengapresiasi Polda Metro Jaya bahwa saudara PP hadir pada pukul 10.30 WIB dampingi dari kuasa hukum. Ini sebagai wujud kooperatif yang bersangkutan dalam undangan klarifikasi hari ini,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan pada Jumat, 6 Februari 2026.
Sikap kooperatif Pandji Pragiwaksono ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam menghadapi proses hukum. “Yang bersangkutan juga kami sampaikan kooperatif pada saat dikirim undangan klarifikasi hari Jumat, 6 Februari 2026,” tambah Kombes Pol Budi Hermanto.
Pihak kepolisian memutuskan untuk menggabungkan seluruh laporan yang masuk dalam satu proses klarifikasi demi efisiensi. “Jadi ada 5 laporan polisi dan 1 pengaduan masyarakat. Makanya di dalam undangan klarifikasi ini kita gabungkan, mengingat untuk penghematan waktu karena terhadap objek perkara yang dilaporkan adalah satu objek perkara,” jelasnya.
Kasus ini berawal dari materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam acara Mens Rea yang dinilai oleh sebagian masyarakat telah menyinggung. Materi tersebut dianggap melampaui batas kebebasan berekspresi dan masuk ke ranah penistaan agama, sehingga memicu gelombang laporan dari berbagai elemen masyarakat.
Hingga kini, status Pandji Pragiwaksono masih sebagai saksi terlapor dalam tahap klarifikasi.






