Artis Pandji Pragiwaksono menjadi sorotan publik setelah materi pertunjukan stand up comedy-nya yang bertajuk Mens Rea menuai kontroversi. Ia dilaporkan atas dugaan penistaan agama oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah terkait salah satu materi lawakannya.
Menanggapi ramainya serangan dari warganet, Pandji Pragiwaksono akhirnya memberikan kabar terkini mengenai kondisinya. Melalui unggahan di Instagram Stories, komedian yang juga membintangi film Mendarat Darurat itu mengaku bersyukur atas dukungan dan doa yang mengalir kepadanya.
“Hai, apa kabar Indonesia? Gue cuma mau bilang terima kasih untuk doanya, dukungannya. Banyak banget yang doain yang baik-baik ke gue. Gue juga baik-baik saja,” ujar Pandji dalam sebuah video yang dilihat pada Jumat (9/1/2026).
Pandji mengungkapkan bahwa saat ini ia sedang berada di New York dan tampak santai dalam video tersebut, tanpa menunjukkan tanda-tanda tertekan. “Gue lagi di New York. Semoga lo sehat, lo baik-baik saja,” tuturnya.
Di akhir videonya, ayah dua anak itu menyampaikan apresiasinya terhadap kesenian stand up comedy dan berharap dapat terus menghibur masyarakat. “Terima kasih sudah mencintai kesenian stand up comedy, moga-moga gue masih punya banyak perkomedian untuk anda, bye,” katanya.
Laporan Polisi Terkait Materi Komedi
Sebelumnya, Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyatakan bahwa pelaporan terhadap Pandji Pragiwaksono didasari atas materi komedi yang dinilai menghina dan berpotensi menimbulkan kegaduhan.
“Kami melaporkan ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” kata Rizki.
Rizki menambahkan bahwa yang dilaporkan adalah seorang seniman stand up comedian yang sedang ramai diperbincangkan, dengan inisial P. Ia menilai materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono dapat memecah belah, terutama di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah.
“Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya, imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” bebernya.
Pandji Pragiwaksono dilaporkan terkait Pasal 300 dan/atau pasal 301 KUHP dan/atau pasal 242 KUHP dan/atau pasal 243 KUHP. Barang bukti yang diserahkan pelapor adalah rekaman berisi materi stand up comedy yang disampaikan olehnya.






