Celebrity

Nunun Lusida Tuntut Pengembalian Rp 700 Juta dari Vicky Prasetyo untuk Biaya Hidup

Advertisement

Jakarta – Nunun Lusida, seorang ibu yang mengaku telah meminjamkan uang sebesar Rp 700 juta kepada Vicky Prasetyo, hingga kini belum menerima pengembalian dana tersebut. Nunun menyatakan uang itu merupakan tabungan masa tuanya yang sangat dibutuhkan untuk melanjutkan kehidupan.

“Saya tidak minta lebih. Saya hanya ingin uang saya dikembalikan untuk kehidupan saya dan anak-anak,” ujar Nunun saat ditemui di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, kemarin.

Menurut Nunun, Vicky Prasetyo hanya memberikan janji-janji terkait pengembalian dana tersebut. “Nomor rekening sudah diminta, tapi tidak ada transfer. Hanya janji-janji saja,” keluhnya.

Pihak Nunun dan kuasa hukumnya, James Tambunan, juga menyoroti gaya hidup mewah Vicky Prasetyo yang dinilai kontras dengan kewajiban pengembalian utang. “Klien kami ini sampai harus memikirkan biaya hidup sehari-hari. Sementara yang bersangkutan masih aktif tampil di televisi dan menjalankan berbagai usaha,” kata James.

James menambahkan bahwa kliennya telah berulang kali meminta pengembalian uang, bahkan menawarkan skema pembayaran sebagian atau dicicil, namun belum ada realisasi.

Nunun Lusida mengungkapkan kekecewaannya melihat aktivitas Vicky Prasetyo di media sosial. Ia menilai gaya hidup sang artis yang terlihat sukses dalam berbagai usaha dan bahkan membeli rumah miliaran rupiah sangat tidak sebanding dengan mangkirnya Vicky dalam membayar utang. “Saya lihat di media sosial, usahanya terlihat maju, membuka bisnis, beli rumah miliaran. Tapi kenapa uang saya tidak dikembalikan?” ujar Nunun sambil menahan tangis.

Advertisement

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula ketika Nunun diminta memberikan modal sebesar Rp 700 juta. Dana tersebut diberikan kepada mantan suami Nunun dan Vicky Prasetyo, yang saat itu berencana berkolaborasi untuk maju dalam Pilkada 2024 sebagai calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bandung Barat.

“Waktu itu Vicky meminta uang sebesar Rp 700 juta kepada saya. Dengan janji akan menggandengkan suami saya, dijadikan pendamping dirinya sebagai calon Wakil Bupati di Kabupaten Bandung Barat,” tutur Nunun.

Awalnya Nunun percaya karena Vicky Prasetyo berjanji akan mengembalikan dana itu setelah tiga hari peminjaman. Namun, hingga kini dana tersebut belum juga dikembalikan.

Vicky Prasetyo sendiri memiliki rekam jejak politik. Ia pernah mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) melalui daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VI pada Pemilu Legislatif 2024, diusung oleh Partai Perindo. Selain itu, ia juga tercatat sebagai calon Bupati Pemalang, Jawa Tengah, berpasangan dengan Muchamad Suwandi dan diusung oleh PKB.

Advertisement