Perwakilan korban dugaan penipuan rekrutmen CPNS bodong yang melibatkan Olivia Nathania, anak dari penyanyi Nia Daniaty, mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (19/2/2026). Para korban juga mengajukan pemanggilan teguran kepada pihak Nia Daniaty terkait kasus tersebut.
Tawaran Rp 500 Juta Ditolak
Kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menerima tawaran uang senilai Rp 500 juta dari Nia Daniaty. Namun, tawaran tersebut langsung ditolak karena dinilai tidak sebanding dengan total kerugian yang dialami para korban, yang mencapai Rp 8,1 miliar.
“Itu dua tahun lalu. Kita tolak karena memang nggak sebanding dong gitu loh,” kata Odie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Odie menegaskan bahwa tawaran Rp 500 juta tersebut belum terealisasi pembayarannya. Ia menjelaskan, jumlah tersebut tidak mencukupi untuk dibagi kepada 179 orang korban yang total kerugiannya mencapai Rp 8,1 miliar.
“Baru menawarkan melalui kuasa hukumnya. Beliau mau membayar sejumlah Rp 500 juta. Ya kami korban ya nggak mau lah. Uang Rp 500 kita mau baginya gimana? Korbannya kan Rp 8,1 miliar sejumlah 179 orang. Gimana kita mau bagi? Ya mungkin kalau Rp 5 miliar kali masih masuk akal, ini Rp 500 juta,” jelasnya.
Proses Hukum Berlanjut
Odie menambahkan, majelis hakim akan kembali melayangkan panggilan kepada pihak terkait pada 4 Maret mendatang. Jika pihak Nia Daniaty kembali mangkir, korban akan mengajukan penyitaan aset.
“Kalau kemudian nggak datang juga, ya sudah langsung kirimkan pada kami aset yang mau diblokir dan disita,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab dalam perkara ini bersifat tanggung renteng, sehingga Nia Daniaty dapat dikenakan ganti rugi.
“Artinya jangan berpikir bahwa Olivia itu atau Nia Daniaty itu bebas, nggak. Karena ini tanggung renteng. Jadi ketiganya itu musti tanggung renteng terhadap uang Rp 8,1 miliar,” tegas Odie.
Keterlibatan Nia Daniaty
Terkait dugaan keterlibatan Nia Daniaty, Odie menyebut adanya pengakuan dari Olivia Nathania bahwa sejumlah acara yang dibuat oleh ibunya bersumber dari uang para korban.
Berdasarkan pengakuan tersebut, korban menggugat Olivia. Saat ditanya apakah hal itu berarti ada keuntungan yang diambil Nia Daniaty, Odie menduga hal tersebut mungkin saja terjadi.
“Yang jelas ada pengakuan bahwa memang acara itu dibuat oleh ibunya,” ungkapnya.






