Pernikahan selebgram Na Daehoon dengan Julia Prastini atau yang akrab disapa Jule telah resmi berakhir. Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengeluarkan putusan cerai terhadap pasangan tersebut.
Putusan cerai ini dikonfirmasi oleh pengacara Na Daehoon, Rio Effendi. “Sudah keluar putusannya, secara verstek sejak Rabu tanggal 3 Desember 2025,” ujar Rio melalui sambungan telepon, Selasa (9/12/2025).
Proses perceraian ini berjalan secara verstek, yang berarti putusan diambil tanpa kehadiran tergugat, Jule, meskipun telah dipanggil tiga kali untuk menghadiri sidang.
Putusan Pengadilan dan Hak Asuh Anak
Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan izin kepada Na Daehoon untuk menjatuhkan talak satu raj’i kepada Jule. Putusan ini juga menetapkan hak asuh ketiga buah hati mereka jatuh ke tangan Na Daehoon hingga anak-anak tersebut dewasa.
“Menetapkan anak-anak pemohon dan termohon dalam kuasa asuh (hadhanah) pemohon sampai anak-anak tersebut mandiri/dewasa (berumur 21 tahun) atau menikah,” jelas Rio Effendi.
Meskipun demikian, Na Daehoon tidak menutup akses bagi Jule untuk bertemu dan menjalin kasih dengan anak-anak mereka. “Menetapkan pemohon kewajiban untuk memberi akses kepada termohon untuk bertemu dan menyampaikan kasih sayangnya sebagai seorang ibu kepada anak-anak tersebut,” imbuhnya.
Kabar keretakan rumah tangga pasangan selebgram ini mulai mencuat ke publik setelah Na Daehoon mengajukan gugatan cerai melalui sistem e-court. Gugatan tersebut tercatat secara resmi pada 6 November 2025.
Sumber: Detik.com






