Jakarta – Mediasi kedua antara penyanyi Denada dan remaja yang mengaku sebagai anak kandungnya, Ressa Rizky Rossano (24), dijadwalkan berlangsung hari ini, Kamis (15/1/2026). Ressa tidak hanya mengaku sebagai anak kandung Denada, tetapi juga melayangkan gugatan terhadap sang penyanyi.
Pada mediasi pertama yang digelar pada 8 Januari 2026, Denada tidak hadir. Humas Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Yoga Pradana, menjelaskan bahwa mediasi kedua ini sangat krusial.
Pentingnya Kehadiran dalam Mediasi
“Itu tanggal pertama mediasi di tanggal 8 Januari 2026. Dan dijadwalkan kembali mediasi yang kedua insyaallah tanggal 15 Januari. Sementara yang hadir kemarin dalam laporan tertulis semua pihak,” ujar Yoga Pradana, Selasa (13/1/2026), seperti dikutip detikJatim.
Yoga menekankan pentingnya kehadiran kedua belah pihak secara langsung dalam proses mediasi. Jika pihak tergugat tidak hadir tanpa alasan yang kuat, perkara tersebut berpotensi diputus secara verstek atau tanpa kehadiran tergugat.
“Jika tidak hadir nanti perkaranya bisa diputus secara verstek, ya kalau ada kuasa hukumnya bisa jadi gak verstek dan ini kuasa khusus untuk mediasi. Namun, prinsipnya itu wajib hadir in person kecuali kalau ada alasan kuat untuk tidak hadir,” tegasnya.
PN Banyuwangi berkomitmen untuk memproses perkara ini secara profesional hingga tercapai titik temu antara Denada dan Ressa.
Sikap Denada dan Manajemen
Hingga kini, Denada belum memberikan pernyataan langsung terkait gugatan tersebut. Namun, melalui manajemennya, Risna Ories, telah menyampaikan tanggapannya.
“Saya Risna Ories selaku perwakilan dari Management Denada, menyampaikan: sangat prihatin atas isu publik yang berkembang, yang sebenarnya ini adalah ranah keluarga, karena bagaimanapun juga semua keluarga memiliki privasi, setiap keluarga punya cerita,” tulisnya dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Senin (12/1/2026).
Manajemen Denada menyatakan bahwa isu ini bukanlah hal yang mudah bagi sang artis. Mereka juga berusaha memahami berbagai reaksi dan pertanyaan yang muncul di publik.
Denada telah menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada tim pengacaranya. Risna Ories pun memohon pengertian publik untuk memberikan ruang dan waktu bagi Denada.
“Untuk menjaga ketenangan dan kejelasan informasi, kami mohon pengertian agar diberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara proporsional dan tetap mempertimbangkan kebaikan semua pihak,” ujar Risna Ories.






