Kuasa hukum Wardatina Mawa, Fedhli, mengingatkan publik agar tidak terpengaruh oleh isu-isu yang berkembang terkait kasus dugaan perzinahan yang melibatkan kliennya dan Insanul Fahmi. Ia menegaskan bahwa laporan polisi yang dibuat Insanul Fahmi terkait dugaan illegal access CCTV tidak dapat menghapuskan dugaan tindak pidana perzinahan yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa.
Fokus pada Substansi Perkara
“Ya, jadi begini. Laporan yang dibuat, ya, kita menghormati seluruh rangkaian proses hukum, baik itu ada laporan di luar ini, ya. Namun laporan itu tidak bisa menghapuskan dugaan tindak pidana perzinaannya,” ujar Fedhli saat ditemui di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Jumat (26/12/2025) malam.
Menurut Fedhli, Insanul Fahmi, yang juga suami siri Inara Rusli, harus tetap bertanggung jawab atas laporan Wardatina Mawa. Ia menekankan bahwa proses hukum atas dugaan perzinahan tetap harus berjalan dan Insanul Fahmi akan menjalani pemeriksaan.
“Laporan itu tidak bisa mengaburkan substansi perkaranya, tidak bisa. Jadi tetap harus diperiksa, dipertanggungjawabkan apakah terbukti atau tidak, begitu. Dan kami kan sudah memberikan bukti-buktinya,” tegas Fedhli.
Hindari Manipulasi Isu
Terkait adanya dugaan manipulasi yang dilakukan Insanul Fahmi, pihak Wardatina Mawa enggan menyimpulkan secara langsung. Namun, mereka berharap agar isu-isu yang beredar tidak menutupi pokok permasalahan utama, yaitu dugaan perzinahan.
“Kami tidak bisa menyimpulkan seperti itu. Tetapi yang jelas, jangan sampai terkecoh dengan isu-isu yang berkembang belakangan ini. Kita fokus pada kasus perzinaan, itu persoalan utamanya, ya,” sambung Fedhli.
Sebelumnya, Insanul Fahmi sempat membahas soal penyebaran rekaman CCTV ke publik dan menduga ada oknum yang sengaja menyebarkannya. Hal ini kemudian berujung pada laporan polisi atas kasus dugaan illegal access.






