Kuasa Hukum Ungkap Kemungkinan Perceraian Raisa dan Hamish Daud Segera Diputus Hari Ini

Proses perceraian antara penyanyi Raisa Andriana dan aktor Hamish Daud kemungkinan besar akan segera menemui titik terang. Pengadilan Agama Jakarta Selatan dijadwalkan mengunggah putusan terkait gugatan cerai tersebut pada hari ini, Senin (15/12/2025).

Informasi ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Raisa, Putra Lubis. Ia menjelaskan bahwa jika pihak tergugat tidak hadir, putusan akan ditetapkan secara verstek.

“Insya Allah hari ini nanti putusan akan di-upload, karena kan kita gugatannya melalui e-court, jadi nanti akan di-upload. Kalau tergugat tidak hadir nanti putusannya verstek,” ujar Putra Lubis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).

Sidang yang seharusnya beragendakan bukti tambahan dari pihak penggugat, menurut Majelis Hakim, telah cukup untuk diambil sebuah keputusan. Pihak Raisa sendiri telah menyerahkan bukti-bukti yang diperlukan.

“Majelis-nya. Intinya kami mengikuti semua agendanya. Tadi kami sampaikan bukti tambahan, kemudian kalau menurut Majelis itu agendanya sudah selesai, ya berarti Majelis-lah yang menentukan apakah putusan apa tidak. Nah, tadi kan disampaikan hari ini nanti kalau putusan, nanti di-upload putusannya,” terangnya lebih lanjut.

Bukti tambahan yang diserahkan oleh pihak Raisa disebut lebih bersifat formalitas, terutama terkait syarat pengajuan gugatan seperti domisili.

Sebelumnya, Raisa diketahui telah mengajukan gugatan cerai terhadap Hamish Daud di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam beberapa agenda persidangan, Raisa sempat terlihat hadir.

Namun, Hamish Daud tidak pernah hadir dalam setiap sidang perceraiannya. Ketidakhadiran Hamish inilah yang berpotensi membuat perceraian ini diputus secara verstek.

Sumber: Grid.id