Selebgram Inara Rusli telah melaporkan dugaan penyebaran rekaman CCTV rumahnya ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan ini terkait kasus dugaan perselingkuhan yang juga melibatkan Insanul Fahmi.
Kepala Sub-Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, ia belum merinci siapa saja pihak yang dilaporkan karena masih dalam tahap penyelidikan.
Sebelumnya, Insanul Fahmi mengaku tidak mengetahui bagaimana rekaman CCTV tersebut bisa bocor ke publik. Pernyataan ini muncul setelah beredar kabar bahwa Virgoun, mantan suami Inara, mengetahui isi rekaman tersebut.
Muncul dugaan bahwa Virgoun menyebarkan rekaman CCTV itu. Hal ini diperkuat dengan klaim bahwa Virgoun memiliki akses ke rumah tersebut karena merupakan bagian dari harta gana-gini.
Namun, Marissya Icha, kuasa hukum Inara Rusli, membantah keras klaim tersebut. Ia menegaskan bahwa Virgoun tidak memiliki akses untuk melihat rekaman CCTV di rumah kliennya.
“Orang-orang menyatakan illegal access katanya tidak masuk illegal access-nya dikarenakan CCTV ini bisa diakses oleh mantan suami. Itu salah ya, CCTV itu tidak bisa diakses oleh mantan suami,” tegas Marissya Icha dalam sebuah wawancara.
Marissya menjelaskan bahwa akses rekaman CCTV tersebut hanya dimiliki oleh Inara Rusli. Ia menambahkan bahwa Virgoun memang diizinkan datang ke rumah tersebut, namun hanya saat Inara memberikan izin.
“CCTV hanya boleh diakses oleh Inara Rusli. Mantan suami hanya datang atas dasar izin Inara, dan biasanya kalau Inara di luar kota menang suami baru datang,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Marissya membeberkan bahwa pemasangan CCTV tersebut dilakukan setelah Inara Rusli resmi bercerai dari Virgoun.
“CCTV itu ada setelah Inara berpisah dengan mantan suami. Jadi cerai dulu, setelah bercerai habis itu CCTV itu baru dipasang,” ujar Marissya.
Ia juga menambahkan bahwa Kartu Keluarga Inara sudah terpisah dari Virgoun. Hal ini menunjukkan bahwa Inara telah mengurus dokumen penting untuk memisahkan diri dari mantan suaminya segera setelah perceraian.
Mengenai kepemilikan rumah yang ditempati Inara dan ketiga anaknya, Marissya menegaskan bahwa sertifikat rumah tersebut atas nama Inara Rusli, bukan Virgoun.
“Tapi saat ini sertifikat rumah siapa? Atas nama rumah Inara. Sertifikat rumah Inara, CCTV dibeli pada saat sudah bercerai dan Inara sudah pisah KK,” urainya.
Dengan demikian, jika terbukti Virgoun membuka dan menyebarkan rekaman CCTV tersebut, ia berpotensi terkena pasal dugaan melakukan illegal access.
“Itu tandanya dia punya hak memiliki privasi, jika siapapun, seseorang yang masuk dan mengambil data pribadi atau rahasia pribadi dia, dia jelas masukin legal access-nya,” tutup Marissya.
Sumber: Grid.id






