Pihak Friceilda Prillea atau Icel, yang diduga dihamili oleh aktor Anrez Adelio, merespons klaim Anrez mengenai upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan sebelum kasus ini dilaporkan ke polisi. Kuasa hukum Icel, Santo Nababan, menyatakan bahwa jika memang ada itikad baik, persoalan ini tidak akan sampai ke ranah hukum.
Respons Terhadap Klaim Anrez Adelio
Santo Nababan menegaskan bahwa kliennya telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Ia mempersilakan Anrez Adelio untuk menyampaikan versinya kepada penyidik.
“Ini kan sudah proses hukum. Silakan saja disampaikan ke penyidik Polda Metro Jaya. Kalau memang itu versinya dia, terserah dia, sampaikan saja ke penyidik,” ujar Santo Nababan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/1/2026).
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya motif lain di balik pelaporan Icel, Santo enggan berspekulasi. Ia menekankan bahwa pihaknya telah mengambil langkah hukum dan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada kepolisian.
“Kami sudah melakukan upaya hukum. Untuk hal-hal lain, teman-teman bisa tanyakan ke pihak kepolisian,” ungkapnya.
Proses Hukum dan Komunikasi
Terkait pemanggilan pihak-pihak yang terlibat, Santo menyebut kliennya belum dipanggil untuk dimintai keterangan. Ia juga menanggapi isu adanya rencana konferensi pers dari pihak terlapor.
“Katanya sih begitu, ya kita tunggu saja,” katanya.
Santo kembali menegaskan bahwa jika benar ada itikad baik dari pihak Anrez, kasus ini tidak akan berujung pada laporan polisi.
“Kalau ada itikad baik, gak mungkin sampai ada laporan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa alasan Icel membawa kasus ini ke ranah hukum adalah untuk menuntut keadilan bagi dirinya dan bayi yang dikandungnya. Santo juga menyebut tidak adanya komunikasi yang jelas dari pihak terlapor hingga laporan polisi dibuat.
“Yang bersangkutan menuntut keadilan bagi dia dan bayinya. Sampai laporan itu terjadi, tidak ada komunikasi. Siapa yang dihubungi? Ke siapa dikomunikasikan?” ujarnya.
Santo menambahkan bahwa komunikasi antara kedua belah pihak bukan hanya terputus, melainkan tidak pernah terjalin secara jelas.
“Bukan cuma terputus, memang gak ada komunikasi,” katanya.
Mengenai klaim penyelesaian kekeluargaan, Santo meminta agar hal tersebut dibuktikan di hadapan penyidik.
“Kekeluargaan yang mana? Kalau memang ada, silakan disampaikan ke penyidik. Ini sudah ranah penyidik,” ujarnya.
Dugaan Upaya Aborsi
Santo juga membantah adanya kesepakatan tertulis antara kliennya dan pihak Anrez.
“Katanya ada kesepakatan, tapi kesepakatan apa? Kalau ada kan pasti hitam di atas putih,” tegasnya.
Lebih lanjut, Santo mengungkapkan bahwa dalam laporan tersebut juga disinggung adanya dugaan penyuruhan untuk melakukan aborsi.
“Itu sudah kami sampaikan. Yang bersangkutan menyuruh untuk minum obat dengan tujuan menggugurkan. Semua itu sudah di kepolisian, sudah dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya.






