Celebrity

Kuasa Hukum Aura Kasih Bantah Tudingan Jadi Simpanan Ridwan Kamil dan Terkait Korupsi

Advertisement

Pihak Aura Kasih akhirnya buka suara menanggapi isu yang menyeret nama sang penyanyi dalam dugaan sebagai simpanan atau selingkuhan Ridwan Kamil, serta dikaitkan dengan dugaan pencucian uang dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jawa Barat. Kuasa hukum Aura Kasih, Yanti Nurdin, menegaskan bahwa seluruh tudingan tersebut tidak benar.

Fokus pada Perwalian Anak

Yanti menyampaikan bahwa kliennya memilih untuk fokus pada persoalan perwalian anak dan tidak ingin menanggapi gosip yang beredar. “Kalau dari Mba Aura cuma komentarnya semua itu gak benar, cuma fokus di perwalian anak saja. Jadi itu beritanya gak benar,” kata Yanti Nurdin saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).

Senada dengan Yanti, kuasa hukum Aura Kasih lainnya, Alexander Januar Gaodilliam, juga menyampaikan bahwa pihaknya belum ingin memberikan banyak komentar terkait isu di luar perkara perwalian anak. “Maaf karena kita fokuskan ke perwalian anak saja, jadi terkait gosip di luar sana kita gak banyak komentar dulu. Kita hanya fokus ke perwalian anak sampai pada penetapannya,” ungkap Alexander.

Advertisement

Belum Prioritaskan Laporan Fitnah

Terkait kemungkinan melaporkan netizen yang menyebarkan tudingan fitnah, Alexander menyebut hal tersebut belum menjadi prioritas. Menurutnya, saat ini kepentingan anak menjadi fokus utama tim kuasa hukum. “Untuk sejauh itu sampai sekarang belum ada mau dilaporkan atau tidak, karena kita fokus untuk perwalian anak saja. Jadi langkah ke sana masih jauh dan belum ada pembicaraan ke arah sana. Kalau sekarang kita fokus ke anaknya yang prioritas dibanding gosip itu,” bebernya.

Alexander juga menegaskan bahwa pihaknya memilih berhati-hati dalam memberikan pernyataan agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah publik. “Kita belum tahu dan belum bisa banyak komentar. Masih dugaan dan belum pasti, jadi gak banyak komentar takut menimbulkan spekulasi. Kita hanya bisa membahas perwalian,” pungkasnya.

Advertisement