Kuasa Hukum Ari Lasso Akui Klien Chat Duluan, Namun Jelaskan Kronologi Kesalahpahaman

Kuasa hukum Ari Lasso, Hendarsam Marantoko, memberikan klarifikasi mendalam mengenai polemik yang melibatkan kliennya dengan sosok bernama Ade Tya dan Dearly Djoshua. Hendarsam menegaskan bahwa seluruh persoalan ini berakar dari kesalahpahaman teknis, bukan niat buruk dari Ari Lasso.

Menurut Hendarsam, Ari Lasso dikenal sebagai pribadi yang sangat selektif dan berhati-hati dalam urusan asmara. Ia menekankan bahwa kliennya tidak mudah terlibat dalam sebuah hubungan.

“Mas Ari termasuk orang yang sangat selektif dalam memilih pasangan. Memilih pasangan, jatuh cinta itu dia sulit ya,” ujar Hendarsam saat ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025).

Pokok permasalahan, lanjut Hendarsam, bermula dari masalah teknis pada ponsel Ari Lasso yang menyebabkan seluruh kontaknya hilang setelah proses instal ulang. Kondisi ini membuat Ari Lasso tidak mengenali nomor-nomor yang menghubunginya.

“Pokoknya intinya, sebenarnya ada kesalahpahaman di situ. Ada kesalahpahaman pada saat apa? Handphone-nya ter-install,” jelasnya.

Ia menambahkan, kehilangan kontak tersebut membuat Ari Lasso tidak mengetahui identitas penelepon atau pengirim pesan. Pesan yang dikirimkan pun bersifat netral.

“Ter-install, jadi hilang semua, kemudian dia enggak tahu ini siapa-siapa. Dia ngechat tanpa tahu laki-laki atau perempuan. Orangnya kan memang ramah kan, ya gitu, ya biasa aja,” ujarnya.

Hendarsam membenarkan bahwa Ari Lasso memang sempat mengirim pesan lebih dulu kepada Ade Tya. Namun, ia menegaskan pesan tersebut tidak mengandung unsur menggoda atau flirting.

“Memang dia, mengaku nge-chat pertama. Tapi digarisbawahi, itu bukan flirting atau goda. Enggak ada sama sekali,” tegasnya.

Ia menduga kesalahpahaman muncul dari pihak lain yang menafsirkan komunikasi tersebut secara berbeda.

“Cuman mungkin Mbak Dearly, kemungkinan besar ya, patut diduga mungkin salah paham,” ujarnya.

Hendarsam menjelaskan alasan Ari Lasso menunjuknya sebagai kuasa hukum. Hal ini dipicu oleh pernyataan Ade Tya yang menyebutkan bahwa persoalan tersebut telah dibawa ke jalur hukum.

“Kenapa Mas Ari menunjuk kami sebagai kuasa hukumnya, ini lebih kepada adanya suatu statement yang dikatakan oleh Saudara AT,” jelasnya.

Menurut Hendarsam, Ade Tya sempat berkata, “enggak usah bicara sama saya” dan menyarankan untuk menghubungi pengacaranya.

“Saudara AT mengatakan ‘enggak usah bicara sama saya’ dan ‘hubungi saja pengacara saya’,” ungkapnya.

Menyikapi pernyataan tersebut, Ari Lasso merasa perlu adanya pendampingan hukum profesional.

“Oleh karena itu ketika sudah masuk ke jalur hukum, ya tentunya Mas Ari memerlukan advice,” katanya.

Hingga kini, tim kuasa hukum masih melakukan pengecekan lebih lanjut mengenai status laporan resmi.

“Belum tahu apakah ini sudah dilaporkan atau belum. Habis dari sini mungkin kita akan cek,” ujarnya.

Hendarsam juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum jika pernyataan yang disampaikan ke publik tidak sesuai dengan fakta.

“Kalau dia ternyata pada saat memberikan statement mengatakan sudah melaporkan, tapi ternyata belum. Nah, itu masalanya,” pungkasnya.

Sumber: Grid.id