Celebrity

Korban Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald Terus Bertambah, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Advertisement

Jakarta – Kasus dugaan penipuan investasi kripto yang melibatkan influencer muda Timothy Ronald terus berkembang. Korban yang diwakili kuasa hukumnya, Younger, telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (13/1/2026) malam. Pihak kuasa hukum menyatakan kesiapan mendampingi para pelapor dan saksi dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Kerugian Fantastis dan Ratusan Korban Lain

Kuasa hukum Younger, Jajang, mengungkapkan apresiasinya terhadap profesionalisme penyidik Polda Metro Jaya dalam menangani laporan ini. Ia membeberkan bahwa salah satu kliennya mengalami kerugian pribadi yang sangat besar, mencapai hampir Rp 3 miliar. “Hari ini klien kami sebagai korban sudah mengalami kerugian yang sangat besar, kurang lebih hampir Rp 3 miliar untuk pribadi,” ujar Jajang di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026) malam.

Lebih lanjut, Jajang menyampaikan bahwa pihaknya telah dihubungi oleh ratusan korban lain yang jumlah kerugiannya jauh lebih signifikan. “Kami juga menyampaikan keluh kesah dan ketakutan para member yang sampai saat ini hampir 300 orang menghubungi kami. Kerugiannya cukup sangat besar, ada yang Rp 4 miliar, Rp 5 miliar per orang, bahkan ada yang Rp 6 miliar per orang. Itu belum semuanya dan sampai detik ini terus bertambah,” ungkapnya.

Dugaan Pelanggaran dan Janji Keuntungan Semu

Jajang menjelaskan alasan pelaporan ini didasari kepedulian terhadap generasi muda. Ia menduga Timothy Ronald tidak memiliki kapasitas dan sertifikasi yang memadai, serta mempromosikan bursa kripto luar negeri yang tidak berizin di Indonesia. “Kami merasa generasi muda ini perlu diselamatkan. Kami menduga orang yang kami laporkan tidak memiliki kapasitas, tidak memiliki sertifikasi, bahkan mempromosikan exchange luar yang tidak memiliki izin di Indonesia. Itu tentu pelanggaran yang sangat berat,” katanya.

Bukti-bukti seperti transaksi, kode referral, dan video telah diserahkan kepada penyidik dalam bentuk flashdisk. Jajang menyebutkan adanya ajakan investasi dengan janji keuntungan 300 hingga 500 persen, yang berujung pada kerugian hingga 90 persen. “Kami melampirkan bukti transaksi, bukti kode referral, dan bukti video yang kami simpan dalam flashdisk. Ada ajakan dan janji keuntungan 300 sampai 500 persen, yang ternyata setelah dijalani bukan keuntungan, malah rungkad sampai 90 persen,” beber Jajang.

Advertisement

Ia juga membantah narasi yang menyebut korban hanya bersuara saat merugi. “Ini berbalik dengan framing yang beredar di media bahwa ‘kalau untung diam, kalau rugi berteriak’. Itu tidak benar dan sangat merugikan. Kami berbicara berdasarkan bukti,” tegasnya.

Seruan untuk Korban Lain dan Penelusuran Dana

Jajang mengimbau para korban lain untuk tidak ragu melapor dan mengindikasikan kemungkinan adanya gelombang laporan lanjutan. Pihaknya juga mendesak aparat penegak hukum dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang diduga terkait kasus ini. “Kami minta PPATK turun untuk menelusuri harta orang tersebut, apakah benar dari profesional trading atau ada indikasi pencucian uang,” katanya.

Ia menambahkan bahwa banyak korban terpaksa menjual aset, mengalami perceraian, dan terlilit utang akibat tergiur janji kekayaan instan yang disebarkan. “Banyak korban yang sampai jual rumah, bercerai, dan terlilit utang karena tergiur janji kaya instan dan flexing. Ini sangat menyesatkan,” tuturnya.

Timothy Ronald, yang dikenal sebagai influencer keuangan dan investor muda, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi kripto. Pelapor mengaku merugi miliaran rupiah setelah mengikuti ajakan investasi Timothy Ronald melalui komunitas Akademi Crypto, termasuk pada aset kripto seperti token $MANTA, dengan iming-iming keuntungan fantastis yang berujung pada penurunan nilai aset yang tajam. Hingga kini, Timothy Ronald belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.

Advertisement