Dokter kecantikan sekaligus YouTuber, Richard Lee, dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin, 19 Januari 2026. Namun, pemeriksaan tersebut terpaksa ditunda atas permintaan Richard Lee.
Penundaan Pemeriksaan
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa Richard Lee meminta penundaan pemeriksaan lanjutan terkait laporan dari Dokter Detektif (Doktif). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan alasan di balik permintaan tersebut.
“Info dari penyidik, yang bersangkutan (Richard Lee) minta penundaan (pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka),” kata Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan Richard Lee sedang tidak dalam kondisi prima untuk menjalani proses hukum yang panjang.
“Karena kondisi masih kurang fit,” jelasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan tanggal pasti kapan pemeriksaan ulang akan dilakukan. Namun, penyidik memastikan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah kondisi Richard Lee membaik.
Kronologi Kasus
Sebelumnya, Richard Lee telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada awal Januari 2026. Saat itu, ia dicecar sebanyak 73 dari 85 pertanyaan oleh penyidik.
Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan Dokter Detektif (Doktif) pada 2 Desember 2024. Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025.
Penetapan status tersangka ini merupakan buntut dari dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Laporan tersebut berkaitan dengan produk kecantikan DNA Salmon yang diduga tidak sesuai dengan standar steril dan kualitas yang dijanjikan.
Meskipun berstatus tersangka, Richard Lee sejauh ini bersikap kooperatif, meskipun terkendala masalah kesehatan saat menjalani pemeriksaan.






