Celebrity

Keluarga Khawatir Mental Ammar Zoni Terganggu Usai Dipindah ke Nusakambangan

Advertisement

Keluarga Ammar Zoni menyuarakan keprihatinan mendalam atas potensi dampak pemindahan sang aktor ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan terhadap kondisi mentalnya. Titiek Haryanti, ibu angkat Ammar, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kesehatan psikologis artis berusia 32 tahun itu yang kini menjalani penahanan di sana.

Menurut Titiek, penempatan Ammar Zoni di Lapas Nusakambangan, yang dikenal sebagai fasilitas berisiko tinggi, merupakan langkah yang dinilai berat bagi kesehatan mentalnya. Ia menekankan bahwa Ammar memiliki kecenderungan untuk mengalami kecemasan.

“Saya tahu Ammar itu mengalami kecemasan. Saya tahu persis mentalnya,” ujar Titiek Haryanti saat ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (7/12/2025).

Ia berpendapat bahwa sel penjara tidak dapat menggantikan fungsi rehabilitasi yang dibutuhkan oleh Ammar. Titiek menegaskan bahwa hukuman yang tepat bagi penyalahguna narkoba seharusnya berfokus pada rehabilitasi yang mencakup proses penyembuhan dan pemulihan fungsi saraf otak.

“Hukumannya (yang tepat) apa? Ya hukumannya rehabilitasi. Tetapi rehabilitasi yang diberikan itu ada proses penyembuhan, healing-nya, dari fungsi saraf otaknya itu,” jelasnya lebih lanjut.

Oleh karena itu, Titiek menilai pembinaan umum yang diterapkan di lapas tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan pemulihan bintang sinetron tersebut. Ia membandingkan jenis pembinaan yang ada di lapas dengan proses rehabilitasi yang sesungguhnya.

“Kalau di Lapas kan gak ada rehabilitasi, adanya pembinaan. Dia hanya dibina sebagai warga, dibina untuk bangkit, terus kuat, produksi, bikin anyam-anyam. Itu beda,” tegasnya.

Advertisement

Titiek berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan aspek kesehatan mental dan kebutuhan rehabilitasi Ammar Zoni dalam pengambilan keputusan putusan. Ia menekankan bahwa penyembuhan bagi pecandu narkoba membutuhkan proses yang kompleks.

“Yang jelas penyalahguna narkotika ya rehab. Orang yang sakit karena dampak efek obat-obatan itu tidak mudah (sembuh) seperti itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ammar Zoni kembali tersangkut kasus narkoba untuk keempat kalinya. Ia diduga terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (8/10/2025) menyatakan tersangka Ammar Zoni diduga berperan dalam jaringan pengedaran sabu dan ganja sintetis di dalam rutan tersebut.

Pada Kamis (16/10/2025) dini hari, Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Super Maksimal Karanganyar, Nusakambangan. Ia ditempatkan dalam sel isolasi dengan sistem one man one cell mengingat statusnya sebagai narapidana berisiko tinggi.

Sumber: Detik.com

Advertisement