Celebrity

Keluarga dan Manajemen Tegaskan Denada Hanya Miliki Dua Anak, Bantah Hoax

Advertisement

Senin, 09 Februari 2026 – Setelah munculnya isu yang melibatkan Ressa Rizky Rossano, keluarga dan manajemen artis Denada memberikan klarifikasi resmi terkait kabar bohong yang beredar. Penegasan ini disampaikan melalui akun Instagram Emilia Contessa, ibunda Denada, sebagai respons terhadap informasi yang dianggap fitnah dan tidak berdasar.

Klarifikasi Resmi Keluarga dan Manajemen

Dalam pernyataan sikap yang diunggah, keluarga dan manajemen Denada menyatakan keberatan keras terhadap pihak-pihak yang tanpa kewenangan dan bukti sah telah menyebarkan gosip serta asumsi pribadi. Pernyataan ini bertujuan untuk meluruskan narasi yang menyesatkan di ruang publik, termasuk media sosial.

“Kami menyatakan keberatan keras atas keterlibatan pihak-pihak yang tanpa kewenangan, tanpa kapasitas, dan tanpa alat bukti yang sah telah menambah, menggiring maupun menyebarluaskan gosip dan asumsi pribadi,” demikian bunyi pernyataan sikap tersebut.

Penegasan Status Anak Denada

Poin utama dari klarifikasi ini adalah penegasan mengenai jumlah anak Denada. Keluarga dan manajemen secara tegas menyatakan bahwa Denada hanya memiliki dua orang anak kandung.

“Dengan ini kami menegaskan secara jelas dan tidak terbantahkan, bahwa: Satu, Denada hanya memiliki 2 (dua) orang anak kandung, yaitu Ressa dan Aisha. Dua, segala bentuk pemberitaan, pernyataan, maupun narasi yang menyebutkan Denada memiliki anak selain Ressa dan Aisha adalah tidak benar, menyesatkan, dan berunsur fitnah,” tegas mereka.

Potensi Langkah Hukum

Menanggapi isu-isu liar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, manajemen dan keluarga Denada tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum. Pertimbangan serius terhadap penggunaan upaya hukum pidana maupun perdata, termasuk berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sedang dikaji.

Advertisement

“Sehubungan dengan hal tersebut, Manajemen dan Keluarga Denada mempertimbangkan secara serius penggunaan upaya hukum baik pidana maupun perdata, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah, serta peraturan perundang-undangan lain yang relevan,” jelas mereka.

Imbauan dan Pencadangan Hak Hukum

Keluarga dan manajemen Denada berharap dengan adanya pernyataan sikap ini, oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dapat menghentikan penyebaran asumsi. Mereka juga mengimbau agar spekulasi di luar kapasitas dan kewenangan dihentikan.

“Kami juga mengimbau dengan tegas kepada seluruh pihak untuk menghentikan segala bentuk spekulasi maupun pernyataan yang berada di luar kapasitas dan kewenangannya. Setiap tindakan lanjutan yang tetap dilakukan setelah pernyataan ini dapat dipertimbangkan sebagai perbuatan yang disengaja dan berpotensi memiliki konsekuensi hukum,” pesan mereka.

Denada sendiri saat ini dikabarkan sedang berada di Singapura untuk bertemu dengan putrinya, Aisha.

“Denada, dalam hal ini, secara tegas mencadangkan seluruh hak hukumnya untuk menempuh langkah hukum yang dianggap perlu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia,” tegasnya.

Advertisement