Kaleidoskop 2025: Deretan Selebriti yang Berurusan dengan Hukum Sepanjang Tahun

Tahun 2025 menjadi catatan kelam bagi dunia hiburan Indonesia, di mana sejumlah figur publik harus berhadapan dengan proses hukum. Beragam kasus menjerat para selebriti, mulai dari penyalahgunaan narkoba, perseteruan yang berujung pidana, hingga tuduhan asusila.

Bukan hanya prestasi, tahun ini juga diisi dengan kisah pahit di balik jeruji besi bagi beberapa nama besar di industri hiburan. Berikut rangkuman kasus hukum yang menjerat para artis di sepanjang 2025.

Ammar Zoni Kembali Terjerat Narkoba

Belum lama bebas, aktor Ammar Zoni kembali harus berurusan dengan hukum pada awal tahun 2025. Ini merupakan penangkapan keempat kalinya bagi mantan suami Irish Bella tersebut. Ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan ganja di lingkungan Rutan Salemba.

Akibat perbuatannya, pada November 2025, Ammar Zoni dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan untuk menjalani masa hukumannya.

Nikita Mirzani Divonis Berat Setelah Banding

Nikita Mirzani resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025. Kasus yang menjeratnya adalah dugaan pemerasan terhadap seorang dokter kecantikan. Drama persidangan berlangsung alot hingga vonis awal dijatuhkan pada 28 Oktober 2025.

Namun, upaya banding yang diajukan justru berbuah hasil yang lebih memberatkan. Pada 9 Desember 2025, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukumannya menjadi 6 tahun penjara setelah terbukti melakukan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Vadel Badjideh Dihukum Berat atas Kasus Asusila

TikTokers Vadel Badjideh, yang terlibat perseteruan dengan Nikita Mirzani, harus mendekam di penjara sejak 13 Februari 2025. Kasusnya terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan paksaan aborsi terhadap putri Nikita.

Meski sempat divonis 9 tahun, Vadel mengajukan banding. Namun, pada 5 November 2025, hakim justru menambah masa hukumannya menjadi 12 tahun penjara. Vonis ini menjadi salah satu yang terberat bagi figur publik di tahun 2025.

Fariz RM Kembali Terjerat Narkoba untuk Keempat Kali

Musisi legendaris Fariz RM kembali tersandung kasus narkoba. Ini adalah penangkapan keempat kalinya bagi sang musisi oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Penangkapan dilakukan di Bandung pada pertengahan Februari 2025 dengan barang bukti ganja dan sabu. Di usianya yang tidak muda lagi, Fariz RM divonis 10 bulan kurungan pada 11 September 2025 dan harus menjalani masa tahanan.

Onadio Leonardo Direhabilitasi Akibat Narkoba

Musisi dan presenter Onadio Leonardo diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Ciputat Timur pada Kamis malam, 30 Oktober 2025. Polisi menemukan ganja dan ekstasi di lokasi penangkapan.

Beruntung bagi Onadio Leonardo, hasil asesmen merekomendasikan rehabilitasi. Suami Beby Prisillia ini kemudian menjalani rehabilitasi inap selama tiga bulan terhitung sejak 4 November 2025.

Sumber: Grid.id