Celebrity

Kakak Meiza Aulia Ungkap Alasan Tak Restui Pernikahan dengan Eza Gionino

Advertisement

Fakta baru terungkap di tengah bergulirnya sidang perceraian antara Eza Gionino dan Meiza Aulia alias Echa. Pernikahan yang telah terjalin sejak tahun 2018 tersebut ternyata tidak pernah mendapatkan restu dari keluarga besar Meiza.

Kakak kandung Meiza Aulia, Chandra Belly, secara terbuka mengaku dirinya adalah salah satu pihak yang menentang keras pernikahan adiknya dengan Eza Gionino. Pengakuan ini disampaikan Chandra usai menghadiri sidang perceraian adiknya yang digelar di Pengadilan Agama Cibinong pada Senin (6/12/2025).

Chandra mengungkapkan bahwa penolakannya tujuh tahun lalu didasari oleh firasat kuat yang bersumber dari rekam jejak Eza Gionino di dunia hiburan. Ia merujuk pada beberapa kasus hukum yang pernah menjerat sang aktor di masa lalu.

“Saya salah satu orang yang tidak merestui,” ujar Chandra di Pengadilan Agama Cibinong, Senin (6/12/2025).

Sebagai seorang laki-laki dan figur pelindung bagi adiknya, Chandra merasa instingnya saat itu memperingatkan adanya potensi bahaya. Ia meragukan konsistensi perubahan sikap Eza.

Track record, ya. Saya rasa semua kawan media tahu track record dari saudara Eza seperti apa,” tuturnya.

“Dan saya pun juga laki-laki, paham betul bagaimana orang bisa berubah atau tidak. Insting saya mengatakan saat itu tidak,” jelasnya lebih lanjut.

Kekhawatiran Chandra seolah menemukan titik terangnya pada tahun 2025 ini. Menurutnya, selama ini adiknya berupaya menutupi keretakan rumah tangga demi menjaga nama baik suami dan keluarga.

Advertisement

Meiza Aulia disebut memilih untuk menderita dalam diam hingga akhirnya tidak mampu lagi menahan beban dan memutuskan untuk melayangkan gugatan cerai.

“Disimpan sama adik saya. Adik saya cukup tertutup. Dia menjaga aib keluarganya, jadi tidak menceritakan apa pun yang terjadi di dalam rumah tangganya,” ungkap Chandra.

Isu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sempat mencuat dalam persidangan, namun hal ini dibantah keras oleh pihak Eza Gionino. Kuasa hukum Eza, Raka Danira, menegaskan tidak ada bukti kekerasan fisik yang terjadi.

“Itu sama sekali tidak ada. Dan juga baik saksi, kedua saksi yang dihadirkan, itu tidak pernah melihat bahwa adanya KDRT,” tegas Raka usai sidang.

Dalam proses mediasi, disepakati bahwa Eza Gionino akan memberikan nafkah untuk ketiga anak mereka sebesar Rp 25 juta per bulan. Angka ini belum termasuk biaya pendidikan dan kesehatan yang tetap menjadi tanggung jawab Eza.

Sidang lanjutan rencananya akan digelar pada 15 Desember mendatang dengan agenda pembuktian dan menghadirkan saksi dari pihak Eza Gionino. Meiza Aulia sendiri secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Eza Gionino pada 3 September 2025.

Sumber: Grid.id

Advertisement