Jakarta – Insanul Fahmi mengungkapkan rencana untuk melaporkan istrinya, Wardatina Mawa, ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (Komnas Anak). Keputusan ini diambil karena Insanul merasa aksesnya untuk bertemu dengan sang anak dibatasi.
Motivasi Laporan ke Komnas Anak
Rencana pelaporan ini terinspirasi oleh langkah yang diambil oleh Inara Rusli, yang melaporkan mantan suaminya, Virgoun, terkait persoalan serupa. Insanul Fahmi menyatakan, “Makanya dalam beberapa waktu ini, kalau misalnya memang masih belum ada respons buat ketemu anak, kayaknya aku sama Bang Tommy (kuasa hukum) pengin tegas ke Komnas Anak.” Pernyataan ini disampaikan Insanul Fahmi di kawasan Jakarta Barat pada Sabtu (21/2/2026).
Upaya Persuasif Menjadi Pilihan Utama
Meskipun demikian, Insanul Fahmi menegaskan bahwa pelaporan ke Komnas Anak masih menjadi opsi terakhir. Ia mengaku tidak ingin memperpanjang permasalahan yang ada. “Karena kalau misalnya kita laporin ke Komnas ini jadi semakin panjang ya. Apalagi bulan puasa, pengin damai-damai kita masih berharap kalau bisa dijalankan dengan cara yang persuasif,” jelas Insanul Fahmi.
Komunikasi dengan Anak Tetap Terjalin
Saat ini, Insanul Fahmi masih menjaga komunikasi dengan anaknya melalui panggilan video. Ia berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan persuasif, terutama menjelang bulan puasa.






