Celebrity

Inara Rusli Tertekan Akibat Hujatan Netizen, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Kliennya

Advertisement

Jakarta – Artis Inara Rusli dilaporkan mengalami tekanan mental akibat rentetan hujatan dari warganet. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Daru, saat mendampingi kliennya mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (14/1/2026).

Kondisi Mental Terganggu Akibat Hujatan

Daru menegaskan bahwa Inara Rusli tidak dapat mengelak dari dampak negatif hujatan yang diterimanya. “Dipastikan ya kalau untuk mental, pasti Inara kenalah. Nggak mungkin nggak, karena biar bagaimanapun kan dia seorang wanita,” ujar Daru.

Menanggapi kehadiran Inara dalam sebuah podcast di tengah upayanya meredam polemik, Daru mengaku tidak mendapatkan konfirmasi sebelumnya. “Karena kami tidak bisa mencegah juga,” tuturnya.

Klarifikasi di Podcast dan Reaksi Netizen

Sebelumnya, Inara Rusli sempat memberikan klarifikasi dalam kanal YouTube Denny Sumargo. Dalam konten berjudul “NETIZEN MUAK!! INARA UNGKAPKAN SEMUANYA DISINI‼️ SIAPA YG SEBAR CCTV⁉️ SIAP JADI ISTRI KE DUA⁉️”, banyak netizen yang menyatakan kekesalan terhadap klarifikasi Inara.

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah ketika Inara ditanya mengenai status Insanul Fahmi yang ternyata sudah memiliki istri. Denny Sumargo membuka percakapan dengan, “Terakhir lu di sini sebagai yang tersakiti, sekarang lu menyakiti kata netizen.”

Menjawab hal tersebut, Inara Rusli menuturkan, “Namanya juga hidup kok, kita nggak bisa minta peran kita apa.” Ketika ditanya lebih lanjut apakah ia merasa terjebak dengan status Insanul Fahmi yang sudah beristri, Inara memberikan jawaban yang berhati-hati.

“Gimana ya, aku pengin sih ngeluarin pernyataan itu (terjebak), tapi karena posisinya aku sekarang sebagai seorang istri. Dalam Islam itu wajib menjaga marwah pasangan,” jelas Inara.

Advertisement

Penjelasan Kuasa Hukum Mengenai Isbat Nikah

Sementara itu, kuasa hukum Inara lainnya, Herlina, meluruskan isu mengenai isbat nikah. Ia menyatakan bahwa tidak ada isbat nikah dalam perkara pernikahan Inara dengan Insanul Fahmi.

“Karena pernikahan sirinya dilakukan pada saat masih dalam pernikahan sah. Dalam pasal 7 Kompilasi Hukum Islam jelas tidak ada isbat nikah bisa dilakukan jika salah satu pihak atau keduanya masih terikat perkawinan,” terang Herlina.

Herlina menambahkan, meskipun nantinya Insanul Fahmi telah resmi bercerai, pernikahan dengan Inara tetap tidak dapat disahkan tanpa akad ulang, kecuali ada izin poligami. “Tidak bisa, harus menikah ulang. Kecuali izin poligami,” tegasnya.

Alasan Inara Belum Beri Keterangan ke Media

Menutup pernyataannya, Daru menjelaskan alasan Inara belum bersedia memberikan keterangan kepada media. Menurutnya, kondisi kesehatan Inara sedang tidak memungkinkan.

“Memang kondisinya lagi kurang enak badan. Seharusnya (pemeriksaan) itu Senin kemarin, tapi (kemarin) nggak enak badan,” pungkas Daru.

Advertisement