Inara Rusli Pilih Lapor Dugaan Akses Ilegal, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Selebgram Inara Rusli dilaporkan memilih jalur hukum dengan melaporkan dugaan akses ilegal ke Mabes Polri. Laporan ini terkait rekaman CCTV dari rumah pribadinya yang dijadikan barang bukti oleh Wardatina Mawa.
Sebelumnya, Inara Rusli dan suaminya telah dilaporkan oleh Wardatina Mawa atas kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Kuasa hukum Inara, Andi Taslim, mengonfirmasi bahwa laporan polisi terkait dugaan akses ilegal tersebut telah dibuat sejak 26 November 2025.
“Yang kami tegaskan di sini bahwa klien kami telah membuat laporan polisi di Mabes Polri terkait dugaan illegal access,” ujar Andi Taslim.
Kuasa hukum Inara lainnya, Putra Kurniadi, menegaskan bahwa rekaman CCTV tersebut berasal dari kediaman pribadi kliennya. Hal ini membuat rekaman tersebut seharusnya tidak dapat diakses oleh pihak luar.
“Klien kami kaget bahwa ada CCTV yang beredar, padahal CCTV itu berada di rumah pribadi klien kami, yang hanya bisa diakses oleh klien kami,” kata Putra Kurniadi.
Menanggapi laporan Inara Rusli, Wardatina Mawa mengaku belum menerima panggilan dari pihak kepolisian terkait dugaan akses ilegal tersebut.
“Belum ada panggilan sih ke saya,” ucap Wardatina Mawa.
Wardatina Mawa juga enggan berkomentar lebih dalam mengenai pelaporan Insanul Fahmi oleh Inara Rusli atas dugaan penipuan.
“Jujur saya juga merasa tertipu. Tapi ya gimana itu bukan ranahnya saya ya. Yang penting juga saya hanya meminta keadilan aja,” sambung Mawa.
Sementara itu, kuasa hukum Inara Rusli, Marissya Icha, membeberkan alasan kliennya memilih melaporkan dugaan akses ilegal alih-alih pencemaran nama baik. Menurut Marissya, Inara memiliki bukti kuat terkait dugaan akses ilegal tersebut.
Marissya menjelaskan bahwa pelaporan pencemaran nama baik masih dipertimbangkan karena jika pernyataan Mawa terbukti berupa fakta, maka tidak dapat diproses lebih lanjut.
“Kalau illegal access kan sudah jelas barang buktinya kita ada, kalau pencemaran nama baik, saya belum tahu,” ungkap Marissya Icha.
“Kita kuasa hukum kan hanya menerima apa yang disampaikan klien kita,” tandasnya.
Melansir dari Tribunseleb, Marissya Icha menegaskan bahwa sebagai kuasa hukum, ia berusaha mempercayai kliennya. Pihaknya telah meminta Inara Rusli untuk menandatangani pernyataan yang dibuatnya.
“Tidak bisa dilaporkan pencemaran nama baik jika disampaikan itu berupa fakta. Nah sedangkan kita belum menerima nih video (bukti CCTV dari Mawa), kita sih juga enggak tahu. Kita percaya aja dengan apa yang klien kita sampaikan,” jelas Marissya.
“Maka dari itu tadi kita minta Inara menandatangani bahwa apa yang dia sampaikan itu memang benar adanya dan dia bisa mempertanggungjawabkan gitu,” pungkasnya.
Sumber: Grid.id