Celebrity

Inara Rusli Adukan Virgoun ke Komnas PA atas Dugaan Bawa Paksa Anak

Advertisement

Perselisihan rumah tangga antara Inara Rusli dan Virgoun kembali memanas, kali ini terkait hak asuh anak. Inara Rusli melaporkan Virgoun ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pada Jumat, 30 Januari 2026. Laporan ini didasari tudingan bahwa Virgoun telah membawa paksa anak-anak mereka.

Kronologi Laporan ke Komnas PA

Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, membenarkan adanya laporan dari Inara Rusli. Menurut Agustinus, Inara datang untuk berdiskusi dan melaporkan kejadian yang dialaminya. “Ya, pertama-tama kami menerima kedatangan dari Ibu IR dengan maksud untuk diskusi, sekaligus juga melaporkan kejadian yang dialaminya, terutama tentang bahwa anak yang diasuhnya itu diambil secara paksa tanpa sepersetujuan dari beliau, oleh ayah anaknya (Virgoun),” ujar Agustinus Sirait kepada awak media, Minggu (01/02/2026).

Agustinus Sirait menyatakan bahwa Komnas PA mendukung langkah Inara Rusli. Dukungan ini didasarkan pada fakta dan situasi terkini, di mana surat keputusan pengadilan menetapkan hak asuh anak berada di tangan Inara. “Tentu Komnas Perlindungan Anak menyikapi ini bahwa kami mendukung Ibu IR tersebut karena berdasarkan fakta dan keadaannya hari ini, menurut surat dari keputusan pengadilan, bahwa hak asuh anak itu berada di tangan si Ibu, ya,” tambahnya.

Pelanggaran Aturan dan Dampak Psikologis

Agustinus menilai tindakan Virgoun keliru dan berpotensi melanggar aturan Mahkamah Agung, mengingat hak asuh anak secara sah berada pada Inara. Ia juga menyoroti dampak psikologis terhadap anak-anak yang menjadi korban dalam perselisihan ini. “Itu bagian dari kekerasan sebetulnya karena kita juga harus memikirkan bagaimana psikisnya anak-anak,” tegas Agustinus.

Advertisement

Selain dugaan membawa paksa anak, Inara Rusli juga mengklaim adanya pemutusan akses komunikasi antara dirinya dengan anak-anak oleh Virgoun. Menanggapi situasi ini, Komnas PA menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi upaya damai atau mediasi antara kedua belah pihak.

Upaya Mediasi

“Jadi kami menyarankan Ibu IR supaya dilakukan mediasi terhadap Bapak kandungnya. Kami mintakan nanti untuk memanggil ke Komnas Perlindungan Anak supaya bisa mengklarifikasi ini dan kita cari titik temu, ya,” pungkas Agustinus Sirait.

Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan Inara Rusli mencabut laporan terhadap Insanul Fahmi terkait dugaan penipuan.

Advertisement